Pemkab Gumas Gaspol, Susun Peta Jalan Kependudukan 2025–2029, Siapkan SDM Unggul Hadapi Bonus Demografi

Ekspos Pendahuluan Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Gumas Tahun 2025–2029, yang berlangsung  di Aula Bapperinda, Senin (13/10/2025).(Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) tampaknya menunjukkan keseriusannya dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.

Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Ekspos Pendahuluan Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Gumas Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Aula Bapperinda, Senin (13/10/2025)

Membacakan sambutan Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, Asisten III Setda Gumas Letus Guntur menyampaikan, dalam rangka menyongsong bonus demografi, menghadapi ageing population dan penyelesaian isu kependudukan lainnya serta dalam upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, diperlukan kebijakan kependudukan yang komprehensif.

“Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) disusun sebagai landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan,” ujar Letus.

Letus menyatakan,Kabupaten Gumas pada tahun 2022 telah Menyusun dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan yang dituangkan dalam Perbup Nomor 1 Tahun 2023 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2023-2046.

“Untuk dapat mengimplementasikan GDPK ke dalam perencanaan Pembangunan di daerah,perlu disusun peta jalan pembangunan kependudukan,dan diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah,” kata Letus.

Letus menjelaskan,indikator peta jalan kependudukan dan Pembangunan keluarga Tahun 2025-2029 dituangkan dalam 5 sasaran, yaitu pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta administrasi data dan kependudukan.

“Perencanaan Pembangunan kependudukan yang efektif dapat membantu mengatasi isu kependudukan dengan cara mengembangkan kebijakan kependudukan yang tepat, meningkatkan kualitas SDM dan mengembangkan infrastruktur yang memadai,” pungkas Letus.

Pada Laporannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Gumas, Yantrio Aulia menyebutkan tujuan kegiatan, untuk merumuskan langkah-langkah pembangunan kependudukan yang tepat sasaran, terukur dan berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan kualitas pendudukan, pengelolaan jumlah dan persebaran penduduk, serta penguatan data dan tata kelola kependudukan, sebagai dasar untuk mencapai visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Tim Pelaksana Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Gunung Mas ini dipimpin oleh Prof.Dr.Ir. Bambang S. Lautt, M.Si,” ucap Yantrio.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait