Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.441 orang, yang dilaksanakan pada Kamis (11/12/2025) di Arena Terbuka Tiara Batara, Muara Teweh.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta seluruh PPPK paruh waktu penerima SK.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di Kabupaten Barito Utara sekaligus bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi tenaga teknis dan tenaga guru dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Bupati: PPPK Paruh Waktu Dipercaya Tingkatkan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk kepercayaan negara kepada aparatur untuk mengemban amanah pelayanan publik dan meningkatkan kinerja instansi masing-masing.
“Dengan pengangkatan saudara sebagai PPPK paruh waktu, berarti saudara telah dipercaya untuk menjalankan tugas pelayanan publik dan ikut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kinerja instansi. Tujuan utama dari pengangkatan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa profesionalisme aparatur tidak ditentukan oleh lamanya jam kerja, melainkan oleh tanggung jawab dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Profesionalisme tidak diukur dari lamanya jam kerja, tetapi dari kesungguhan, tanggung jawab, dan hasil kerja,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK paruh waktu untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, bersikap netral sebagai ASN, serta menjauhi segala bentuk penyelewengan.
“Manfaatkan momentum ini untuk terus meningkatkan kemampuan, memperkuat layanan teknis, serta berperan aktif mendukung program prioritas pembangunan demi kemajuan Kabupaten Barito Utara,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Bekerjalah dengan jujur, loyal, disiplin, dan bertanggung jawab. Berikan pengabdian terbaik untuk masyarakat dan daerah,” tutupnya.
BKPSDM: 1.441 PPPK Paruh Waktu Ditempatkan Sesuai Kebutuhan OPD
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Utara, Hj. Sri Hartati, menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK paruh waktu ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jumlah PPPK paruh waktu yang menerima SK sebanyak 1.441 orang, terdiri dari 1.277 tenaga teknis dan 164 tenaga guru. Mereka akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah masing-masing,” jelas Hj. Sri Hartati.
Ia menambahkan bahwa BKPSDM akan terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta evaluasi kinerja guna memastikan PPPK paruh waktu bekerja secara optimal dan profesional.
“Kami berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Penyerahan SK PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Barito Utara, sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(lna/Aw)









