RAPAT EVALUASI- Ketua MUI, Ketua NU dan tokoh agama, tokoh masyarakat saat menghadiri rapat evaluasi dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan di rumah-rumah ibadah, rapat dipimpin Wakil Bupati Sugianto Panala Putra didampingi Sekda H Jainal Abidin di aula Setda lantai I, Kamis (23/7) kemarin.(Media Dayak:diskominfosandi barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) kembali melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan untuk rumah ibadah di aula Setda lantai I, Kamis (23/7) kemarin.
Rapat evaluasi dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Barito Utara Sugianto Panala Putra, Sekda H Jainal Abidin, unsur FKPD, Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masdulhaq, perangkat daerah, Camat Teweh Tengah, Ketua MUI, Ketua NU, perwakilan dari rumah-rumah ibadah dan undangan lainnya.
Wabup Sugianto Panala Putra, mengatakan, Pemkab Barito Utara telah memberikan himbauan dan teguran baik pagi, siang dan malam di rumah ibadah dan di luar tempat ibadah serta tempat umum agar menerapkan protokol kesehatan.
“Pemkab Barito Utara menghimbau kepada para pemuka agama agar dapat menyampaikan pada jamaahnya untuk dapat mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan di rumah-rumah ibadah,” kata Wabup.
Hendaknya, kata Wabup, di setiap rumah ibadah agar menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan, membatasi jumlah pintu masuk dan keluar rumah ibadah, mengingat resiko dimana tempat ibadah akan banyak dikunjungi jemaah.
“Untuk itu diharapkan kepada perwakilan pemuka agama yang hadir dalam arapat evaluasi ini, agar protokol kesehatan di rumah-rumah ibadah dapat segera terdistribusikan informasinya kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara,”tegas Wabup.
Himbauan ini, menurut Wabup, semua demi masyarakat Barito Utara mengingat angka penularan Covid-19 terus meningkat, sehingga pendisiplinan harus dilakukan setiap hari baik pagi, siang dan malam baik di rumah ibadah dan tempat lain seperti, tempat hiburan, rumah makan dan cafe-cafe.
Dalam pantauan TNI/Polri, rumah ibadah telah melaksanakan dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan ibadah sholat. Tinggal perlu untuk menambah kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan ketat, baik dan benar.
Perwakilan Kejaksaaan Negeri Barito Utara mengusulkan agar dibuat payung hukumnya dalam membuat baliho himbauan peringatan dan teguran ke masyarakat. Dan dalam tindakannya sudah ada dasar hukumnya yang nantinya akan dijalankan oleh Satpol PP, TNI/Polri dalam peneguran dan penindakannya.
Perwakilan dari mesjid-mesjid di Kabupaten Barito Utara menyampaikan bahwa dalam melaksanakan ibadah shaf juga diatur jarak antar jamaah agar tetap menerapkan phisical distancing dan mewajibkan pemakaian masker di dalam lingkungan tempat ibadah.(lna/rsn)











