RAKOR KPI-Tiga orang perwakilan LPPL Batara 103, 5 FM Barito Utara yaitu Mujiburrahman, Arif Rahmani dan Dewi Maya Sari mengikuti rakor KPI di aula Setda Lantai II Muara Teweh Kamis (23/7) kemarin.(Media Dayak : Diskominfosandi Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Batara 103,5 FM Kabupaten Barito Utara (Barut) mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Kalimantan Tengah dan 56 Lembaga Penyiaran se- Kalimantan Tengah melalui aplikaai Zoom.
Dalam rakor tersebut, perwakilan LPPL Batara 103,5 FM Muara Teweh diikuti tiga orang perwakilan, yaitu Mujiburrahman, Arif Rahmani dan Dewi Maya Sari. Dan dilaksanakan di aula Setda lantai II Muara Teweh Kamis (23/7) kemarin.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan berdasarkan Undang undang 32 tahun 2002 tentang penyiaran pasal 8 ayat (1, 2 dan 3) peraturan KPI nomor : 01/P/KPI/03/2012 tentang pedoman perilaku penyiaran (P3). Standar Program Siaran (SPS) tentang Siaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
Sementara, Ketua KPI Kalteng, Henoch Rents Katoppo, saat membuka kegiatan rakor menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Penyiaran se Kalteng yang ikut berpartisipasi mendukung kegiatan ini. “Kegiatan ini selain rapat koordinasi juga merupakan ajang silaturahmi komisioner KPI Daerah dengan 56 Lembaga penyiaran se Kalteng,” katamya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Barito Utara, M Iman Topik menyambut baik kegiatan yang digagas KPI Daerah Kalteng untuk menyamakan persepsi lembaga penyiaran dalam pemberitaan dan sosialisasi tahapan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta rambu-rambu yang harus diikuti sesuai arahan KPI Daerah dan KPU setempat.(lna/rsn)











