Faisal Darmansing
Sampit, Media Dayak
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Faisal Darmansing, Meminta kepada pemerintah daerah maupun provinsi kalimantan tengah supaya mempermudahan pembuatan ijin galian C untuk masyarakat yang berskala kecil yang di bawah 25hektare dengan cacatan lahan tersebut bukan berada di kawasan hutan produksi dan mikik pribadi. “Saya harap pemerintah provinsi kalteng juga kabupaten mempermudah pembuatan ijin galian C dengan cacatan tidak berada dikawasan hutan produksi. “ujar Faisal.
Lebih lanjut dia mengatakan dengan mudahannya proses penerbitan ijin pastinya akan menekan ada tambang ilegal dikalteng, pasalnya selama ini marak galian C yang diduga ilegal masih marak dikotim. “guna menekan tambang ilegal pemeritah provinsi harus memperhatikan masyarakat yang ingin memamfaatkan sumber daya alam dilahanya asalkan memikik legalitas yang jelas, “ujarnya.
Selain menghindari terjadi nya tambabg ilegal juga akan menambah masuk PEndapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan dan mengurangi aktifitas tambang ilegal, “sebanarnya bukan hanya galian C saja juga tambang emas juga diperhatikan,wilayah pertambangan rakayat itu harus di tetapkan sesuai kondisi SDA nya dan lingkungan nya. “tuturnya. (Emi/Lsn)













