Pembangunan Fisik SMAN 1 Kurun Sesuai Aturan

Kepala Sekolah SMPN 1 Kurun, Batuah Sanggah, S.Pd, M.Pd.

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Batuah Sanggah menegaskan tiga kegiatan pembangunan fisik (proyek) di SMAN 1 Kurun sudah sesuai aturan yang berlaku. Batuah menegaskan, proyek dikerjakan pihak sekolah melalui Panitia Pembangunan Sekolah (P2S). Semua dana dan lainnya dikelola oleh P2S.

“Kepala sekolah hanya sebagai penanggungjawab kegiatan, sesuai MoU yang sudah ditandatangani. Yang mengerjakannya adalah Panitia Pembangunan Sekolah secara swakelola,” kata Batuah, Selasa (8/9/2020).

Menurut Batuah, anggaran pembangunan bersumber dari  DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2020 melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Pengerjaan tiga kegiatan pembangunan masih berjalan. Dilakukan secara terbuka dan transparan. Setiap kegiatan pembangunan dipasang papan proyek dan bisa diakses semua pihak,” tegas Batuah.

Lanjut mantan Kepsek SMAN 1 Sepang itu, tiga kegiatan pembangunan di SMAN 1 Kurun, yakni pembangunan dua ruang kelas baru (RKB) beserta perabotan sebesar Rp519.201.300. Rehabilitasi dua toilet siswa/guru untuk laki-laki dan wanita beserta sanitasi Rp195.956.000, serta pembangunan dua paket toilet siswa dan guru beserta sanitasi Rp391.824.000.

”Pembangunannya terus berjalan. Jika dipersentasekan, untuk pengerjaan dua RKB sudah 30 persen, rehabilitasi dua toilet juga sudah 30 persen, serta pembangunan dua paket toilet siswa dan guru sudah 15 persen,” terang Batuah.

Dua RKB, progresnya saat ini sudah pemasangan batako, kusen, pintu, dan jendela. Lalu pembangunan dua paket toilet siswa dan guru sudah sampai ke pengecoran atas, serta rehab dua toilet sudah dilakukan plester, cor lantai, atap, pemasangan listrik, selanjutnya akan dipasang keramik. Seluruh pembangunan yang dilakukan dipastikan selesai tepat waktu. Para pekerja terus bekerja sesuai petunjuk yang diberikan.

”Masing-masing kegiatan memiliki pekerja yang berbeda. Ada pekerja yang membangun dua RKB, ada yang rehabilitasi dua toilet, dan ada yang membangun dua paket toilet. Ketiganya jalan terus,” ujar Batuah.

Terkait progres pelaksanaan pembangunan, pihak sekolah sudah diperiksa selama empat hari oleh Inspektorat Provinsi Kalteng. Hasilnya, semua berjalan lancar untuk kegiatan pembangunan yang menggunakan DAK.

Tidak hanya diperiksa terkait penggunaan DAK, tetapi juga termasuk Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Semua berjalan baik dan tidak ada ditemukan hal-hal yang mengarah pada unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegas Batuah menutup. (Nov/aw)

image_print

Pos terkait