Pelaku UMKM di Gumas Dapat Sejumlah Bantuan

Kadis Nakertrans, Koperasi dan UKM Gumas; Sudin, SE. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan  Menengah (UMKM) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat sejumlah bantuan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Gumas, Sudin mengatakan, bantuan diberikan bagi pelaku UMKM di Gumas yang terdampak pandemi Covid-19.

“Bantuan pertama adalah bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebesar Rp1.000.000 per orang untuk 240 orang,” kata Sudin, Rabu (16/12).

Kemudian CSR Bank Kalteng bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah. Bantuan ini diberikan kepada 958 orang yang masing-masing menerima Rp300.000.

Sudin mengatakan, penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gumas, Selasa (15/12). Penyerahan dilakukan oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong kepada Cecep Bahrudin dan Titin Sumarni. Cecep adalah pemilik warung gorengan yang menerima bantuan DID, sedangkan Titin Sumarni adalah penjual sembako bantuan dari CSR Bank Kalteng.

Kadisnakertrans dan UMKM Gumas ini menyatakan, bantuan DID serta CSR Bank Kalteng disalurkan ke rekening pelaku usaha penerima bantuan.

“Ada 9 Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas yang pelaku usahanya menerima bantuan Dana Insentif Daerah. 3 (tiga) Kecamatan lainnya terkendala jaringan sinyal. Untuk bantuan CSR Bank Kalteng, pelaku usaha penerima bantuan berasal dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” kata Sudin.

Selanjutnya Sudin berharap pelaku usaha penerima bantuan dapat mempergunakan dana bantuan dengan sebaik-baiknya.

“Dengan bantuan tersebut, usaha yang dijalankan bisa berkembang, dan memberi benefit (keuntungan) yang baik, dengan pengelolaan usaha yang baik pula,” yakin dia.(Nov/aw)

image_print

Pos terkait