Kadisperindag Gumas Supervisi Budi.(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Supervisi Budi mengingatkan para pedagang di Gumas untuk tidak melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok, terutama menjelang Ramadhan 1445 Hijriyah.
“Kita berharap hal itu [menimbun barang kebutuhan pokok] tidak dilakukan karena dapat merugikan konsumen,”ujar Budi, Rabu (6/3) lalu.
“[Pedagang] jangan memanfaatkan kenaikan harga untuk meraup keuntungan pribadi,” tambah Budi.
Disebutnya, Pemkab Gumas berharap ketersediaan stok kebutuhan pokok masyarakat terjamin aman, kendati saat ini ada kenaikan harga untuk sejumlah komoditas.
“Kami akan melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang berlebihan dan merugikan konsumen,” kata Budi.
Dia menegaskan, kebutuhan pokok harus dijual dengan harga yang sesuai dan tidak melebihi kemampuan daya beli masyarakat, kalau melebihi daya beli masyarakat, maka pedagang sendiri yang akan rugi, karena barangnya tidak laku terjual.
“Mari sama-sama menjaga agar situasi harga tetap terjangkau oleh masyarakat, terutama di bulan Ramadhan, masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan baik, sesuai kemampuan daya beli,” tutur Budi.
Diakui Budi, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, seperti beras, cabe merah, cabe rawit, gula pasir, telor dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya. (Nov/Aw)












