Palangka Raya, Media Dayak
Sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Hukum Kalimantan Tengah (Kalteng), diminta untuk mengurangi beban muatan, saat melintas pada ruas jalan Negara, khususnya jalan Provinsi yang saat ini sedang dalam tahap perbaikan. Pasalnya, jika hal itu tidak dipatuhi akan menggangu sekaligus pekerjaan yang dilaksanakan dilapangan hasilnya tidak akan maksimal.
Hal ini diharapkan pihak Komisi D DPRD Provinsi, yang membidangi infrastruktur dan prasarana. Karena beberapa waktu lalu, sejumlah ruas jalan Provinsi, salah satunya ruas Parenggean-Antang Kalang mengalami kerusakan parah.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Kalteng, Silvanus Sea, saat ini dibeberapa titik pada ruas jalan tersebut ada pekerjaan jalan yang dibiayi dari Pemprov Kalteng. Akibat kerusakan parah yang terjadi, beberapa titik terdapat antrian panjang.
Kita minta dari Komisi D, bukan kita melarang, tetapi PBS diharapkan dapat mengurangi beban muatannya, Ucap Silvanus Sea, saat dibincangi media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, kamis (31/1) kemarin
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga menjelasakan, saat ini pada ruas jalan Provinsi memang ada pekerjaan yang ditangani dengan sistem multiyear. Seyogyanya kata dia, dengan adanya pekerjaan itu, pihak pengendara, khususnya angkutan PBS bisa bertoleransi bagaimana pekerjaan bisa jalan, sementara pihak angkutan juga bisa jalan dengan catatan mengurangi beban muatan yang ada.
Karena kalau sekarang ini dalam tahap pengerjaan, misalnya penimbunan dilewati lagi dengan angkutan berat otomatis pekerjaan yang ada akan ruas. Kalau terjadi kerusakan parah, masyarakat umum termasuk mereka juga akan terkendala,terang legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Selain itu, sambungnya, apabila terjadi kerusakan jalan, secara otomatis pekerjaan yang ada juga akan terlambat. Kalau pekerjaan terlambat kan siapa yang rugi, kan kita semua,pungkas Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng ini.(Nvd)