SERAHKAN PROGRAM SIP PINTAR-Bupati Barito Utara H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan Sekda Muhlis serta unsur FKPD menyerahkan secara simbolis Program SIP Pintar Juara usai Peringatan Hari Pendidikan Nasional di halaman kantor Bupati, Sabtu (2/5/2026) lalu.(foto:Media Dayak)
Muara Teweh, Media Dayak Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) terus mematangkan pelaksanaan Program SIP Pintar Tahun 2026 sebagai salah satu program prioritas daerah di bidang pendidikan.
Saat ini, proses pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah untuk peserta didik di seluruh jenjang pendidikan telah memasuki tahap akhir dan dalam waktu dekat akan segera dikirim ke Muara Teweh untuk didistribusikan kepada para penerima.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa Program SIP Pintar merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan sekaligus meringankan beban orang tua peserta didik.
“Program SIP Pintar merupakan salah satu program prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara yang bertujuan memberikan dukungan nyata kepada peserta didik. Melalui program ini, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh anak-anak kita memiliki perlengkapan sekolah yang memadai sehingga dapat belajar dengan nyaman dan semangat,” kata H. Shalahuddin, Senin (1/6/2026).
Menurut Bupati, program tersebut tidak hanya menjadi bentuk bantuan pendidikan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Barito Utara.
Ia menjelaskan, Program SIP Pintar Optimal merupakan bantuan berupa barang kelengkapan sekolah yang diberikan kepada peserta didik mulai dari jenjang PAUD, TK, RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SKH, pendidikan nonformal hingga santri pondok pesantren, baik negeri maupun swasta.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,565 miliar. Rinciannya, sebesar Rp15,728 miliar untuk jenjang SD/MI dan Rp13,837 miliar untuk jenjang SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SKH serta pondok pesantren. Sedangkan untuk PAUD dialokasikank sebesar Rp 4,325 milyar dan Pendidikan Nonformal dialokasikan sebear Rp 413 juta dengan total pagu sebesar Rp4.738 Milyar.
Total pagu anggaran Program SIP Pintar Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) tahun anggaran 2026 sebesar Rp35.140 Milyar. “Pemerintah daerah berkomitmen agar seluruh bantuan dapat diterima peserta didik tepat waktu sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, mengatakan bahwa proses pengadaan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SKH dan pondok pesantren saat ini telah memasuki tahap finishing produksi.
“Saat ini kami sedang dalam proses finishing pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah. Mudah-mudahan minggu ini barang sudah bisa dikirim dari pabrik menuju Muara Teweh. Pengadaan ini untuk memenuhi kebutuhan seluruh jenjang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SLTA hingga pondok pesantren sebagai bagian dari pelaksanaan Program SIP Pintar,” ujar M. Iman Topik.
Ia menjelaskan, berdasarkan progres yang ada, produksi untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SKH dan pondok pesantren diperkirakan selesai pada akhir Mei. Selanjutnya, pada awal Juni barang mulai dikirim ke Muara Teweh dan ditargetkan seluruh bantuan telah didistribusikan ke masing-masing sekolah sebelum akhir Juni 2026.
Adapun syarat penerima Program SIP Pintar Optimal Tahun 2026 di antaranya terdaftar aktif dalam Dapodik atau EMIS Kabupaten Barito Utara pada tahun berjalan, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Siswa, bersekolah di wilayah Kabupaten Barito Utara, tidak berstatus putus sekolah, serta ditetapkan atau diajukan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Selain Program SIP Pintar Optimal, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga melaksanakan Program SIP Pintar Juara. Program tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi peserta didik berprestasi pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs yang meraih peringkat 1, 2 dan 3 di kelasnya.
Bantuan diberikan secara tunai melalui rekening tabungan siswa sebagai penghargaan atas prestasi akademik yang diraih.
Untuk jenjang PAUD dan pendidikan nonformal, Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa proses pengadaan masih menunggu tahapan lelang dan penetapan penyedia sehingga produksi belum dapat dilaksanakan.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap Program SIP Pintar Tahun 2026 dapat meningkatkan semangat belajar peserta didik sekaligus memperkuat pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di daerah tersebut.(Lna/, Lsn)
Virus-free.www.avg.com













