Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat meninjau salah satu TPS di Kota Palangka Raya, Rabu (27/11/2024)(Media Dayak/Biro Adpim)
Palangka Raya, Media Dayak
Setelah menggunakan hak pilihnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melakukan peninjauan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palangka Raya, Rabu (27/11/2024).
Gubernur mengunjungi tiga TPS, yakni TPS 13 di Perumdam Jalan Ahmad Yani, TPS 09 di Jalan Murjani, dan TPS 026 di Jalan RTA Milono KM 3,5 (di SMU NU).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalteng, anggota FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah Kalteng, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Gubernur menyampaikan bahwa Kalteng secara nasional tidak termasuk dalam zona merah terkait keamanan. “Mudah-mudahan Kamtibmas kita tetap kondusif,” ujarnya kepada wartawan.
Ia juga berharap, setelah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, masyarakat dapat bersatu padu membangun Kalteng. “Sebelum masa jabatan kami berakhir, jangan sampai ada konflik. Segala sesuatu harus sesuai aturan dan peraturan yang ada,” tegasnya.
Sebagai tambahan informasi, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kalteng tercatat sebanyak 1.960.053 pemilih yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota.(Adpim/YM/Aw)