Tim Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Kalteng yang dipimpin oleh Leonard S Ampung saat live streaming situasi terbaru kasus covid-19 di Kalteng, di Media Center Covid-19 kantor Gubernur Kalteng, Senin (30/3) (Media Dayak/Diskominfo)
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Kepala Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Suyuti Syamsul mengungkapkan salah satu pasien yang sebelumnya dinyatakan positif terpapar covid-19 di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dinyatakan sembuh, hal tersebut dibuktikan dari hasil laboratorium yang pihaknya terima pada hari Senin 30 Maret 2020.
“Rencananya hari ini tadi yang bersangkutan akan dipindahkan ke ruang perawatan biasa, untuk mengobati penyakit jantungnya yang memang sudah lama diderita oleh pasien ini, namun Allah SWT Tuhan Yang Maha kuasa berkehendak lain, yang bersangkutan (pasien,red) meninggal karena serangan penyakit jantung yang di alaminya,” terang Suyuti Syamsul, saat gelar pers release live streaming facebook dari Media Center Covid-19 kantor Gubernur Kalteng, Senin (30/3).
Suyuti menjelaskan riwayat pasien tersebut, sebetulnya adalah pasien dengan riwayat penyakit jantung yang awalnya datang ke RSUD Doris sylvanus berobat karena serangan jantung di alaminya.
“Namun karena ada demam, ada juga batuk, pilek, lalu kemudian ada riwayat perjalanan pulang dari umroh, lalu saat itu maka pasien kita lakukan swab, sehingga selain dinyatakan serangan jantung, pasien juga dimasukkan sebagai pasien covid-19 dan dirawat di ruang isolasi, karena sudah dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maka kemudian diambil awal sesuai ketentuan yang kemudian dikirim ke laboratorium di Jakarta dan hasil konfirmasi dari laboratorium, yang bersangkutan dinyatakan positif,” jelasnya.
Suyuti menyebut, sebagai penderita pasien dengan positif covid-19, maka yang bersangkutan dilakukan di ruang isolasi dengan protokol SOP covid-19 ditambah dengan pengobatan jantung.
“Memastikan yang bersangkutan, apakah sudah negatif atau belum, kami kembali mengirim hasil pemeriksaan, jika positif berarti harus dilanjutkan, jika negatif berarti yang dilakukan hanya pengobatan penyakit jantungnya saja, dan dari hasil yang kita terima hari ini (Senin 30 Maret 2020, red) ternyata yang bersangkutan telah negatif,” tutup Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul.(Ytm/Lsn)











