Pansus DPRD gelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil audit BPK RI, Kamis (28/1/2021).(Media Dayak/IsenMulang)
Palangka Raya, Media Dayak
Anggota Panitia Khusus DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengan satuan organisasi pimpinan daerah ( SOPD) untuk membahas tindak lanjut hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) atas efektifitas penanganan pandemi covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto ini diikuti oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya Anna Menur, Inspektur Kota Palangka Raya Eldy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo, Bagian Ekonomi dan Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya.
Riduanto menuturkan hasil audit BPK diketahui ada 7 temuan terhadap penggunaan dana covid-19. Maka dari itu dalam rapat ini pihak Pansus memberikan 10 rekomendasi agar temuan ini segera ditindaklanjuti oleh SOPD agar bisa dilakukan perbaikan.
“Jadi tugas dewan sebagaimana Pasal 21 UU Nomor 15 Tahun 2004 wajib menindaklanjutinya hasil temuan BPK, sehingga nantinya rekomendasi yang diberikan bisa ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagai bahan perbaikan,” ungkapnya, Kamis (28/1/2021).
Riduanto menuturkan pada tanggal 1 sampai dengan 2 Februari 2021 pihak Pansus akan mendatangi objek-objek yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK seperti RSUD, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Kominfo dalam rangka audiensi.
Pihaknya berharap sebelum tanggal 15 Februari 2021 ke 10 rekomendasi Pansus DPRD sudah tuntas dilakukan perbaikan oleh SOPD, sehingga pada 15 Februari 2021 hasilnya bisa dilaporkan dalam rapat paripurna. (MCIM/Ytm/Lsn)













