Ketua Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Barito Timur, Raran
Tamiang Layang, Media Dayak
Ketua Panitia Khusus atau Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Barito Timur (Bartim), Raran, mengingatkan, semua pihak terkait agar penyaluran bantuan sosial atau bansos tidak mengabaikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
“Saat penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) orang berbondong-bondong, bagaimana pengaturannya itu harus diperhatikan,”tegas Raran di Gedung DPRD Barito Timur, Kamis (28/05).
Dia tidak menghendaki upaya Pemerintah menyelesaikan dampak sosial ekonomi dari wabah Covid-19 ini, justru meningkatkan penyebaran virus tersebut.
“Jangan sampai menimbulkan masalah baru, kalau dapat BLT tapi kena Covid-19 kan percuma. Kita berdo’a supaya itu tidak terjadi, namun masyarakat juga harus patuh menjalankan protokol kesehatan,” imbuh anggota Dewan dari Partai Demokrat ini.
Raran meminta agar Kepala Desa atau Lurah mendata dengan baik warga yang memang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bansos agar semua warga yang layak dibantu dapat menerima bansos tersebut.
Menurutnya, dari Pemerintah Pusat hingga Desa, total ada 6 jenis bansos yang disalurkan, belum lagi dari pihak swasta. Karena itu, seharusnya tidak ada warga yang memenuhi kriteria, namun tidak mendapatkan bansos.
“Kalau data dari pusat yang salah, masih bisa kita maklumi, tapi kalau Kepala Desa tidak bisa mendata warganya dengan baik, berarti cuma mendata diatas meja, itu dipertanyakan pemimpin seperti itu,” pungkas Raran. (Rhf)













