Komisi II DPRD Barito Timur Soroti Lambannya Proses GU dan Pembayaran Tamsil

Ketua Komisi II DPRD Barito Timur, Wahyudinnoor


Tamiang Layang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Barito Timur (Bartim) yang membidangi ekonomi dan keuangan, Wahyudinnoor, menyoroti proses Ganti Uang atau GU yang diajukan bendahara pengeluaran serta pembayaran tambahan penghasilan atau Tamsil ASN yang dinilainya lamban.

“Saya mendapatkan keluhan dari ASN bahwa terjadi keterlambatan dalam Tamsil yang sudah 7 bulan belum terbayarkan dan lambannya proses GU di perangkat daerah. Ini menyebabkan roda perputaran ekonomi di Barito Timur juga melambat karena penyerapan anggaran yang rendah,” ujar Wahyudinnoor, Minggu (23/10).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini menambahkan, hendaknya pemerintah daerah secepatnya memproses hal yang berkaitan dengan hak keuangan baik itu GU maupun Tamsil karena APBD Perubahan tahun 2022 telah selesai dibahas dan disahkan.

“Kami harap perangkat daerah yang menangani keuangan daerah agar segera memproses keluhan ASN tersebut karena tidak ada lagi alasan untuk memperlambat,” tegasnya.

Dia kembali menekankan, dengan keterlambatan GU dan pembayaran Tamsil, otomatis penyerapan anggaran juga rendah apalagi ini sudah di penghujung tahun. “Lambatnya GU dan pembayaran Tamsil juga membuat perangkat daerah terkait tidak mencapai target kinerja,” bebernya.

Wahyudinnoor meminta Pemerintah Daerah agar mekanisme GU diperbaiki sehingga tidak lagi seperti saat ini dan sering menjadi keluhan ASN di berbagai perangkat daerah. “Kami berharap kepala daerah lebih peka dengan kondisi masyarakat saat ini dimana perekonomian semakin sulit dan harga barang naik tinggi,”katanya. (TL/RHF) 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait