PROSES PEMBAGIAN HEWAN KURBAN-Panitia kurban Masjid Al Muthmainnah Dermaga Muara Teweh saat melakukan pemotongan dan pembagian daging hewan kurban untuk dibagikan kepada kaum fakir dan warga masyarakat, Minggu (10/7/2022). (Media Dayak/ist
Muara Teweh, Media Dayak
- Bupati Barito Utara Tinjau Hari Pertama TKA di SDN Melayu 5, Tekankan Kejujuran di Atas Prestasi
- Kepala BPKP Kalteng: Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pembangunan Daerah
- Tragedi Berdarah di Perbatasan Kalteng–Kaltim: 5 Tewas,Satu Kritis dalam Pembantaian Satu Keluarga
Panitia Masjid Al Muthmainnah Dermaga Kelurahan Lanjas Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara memotong 10 ekor sapi kurban. Dari 10 sapi kurban berasal dari jamaah masjid Al Muthmainnal dan 2 (dua) ekor sapi sumbangan dari Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran. Dan daging sapi kurban dibagikan ke masyarakat yang berhak menerima, Minggu (10/7/2022).
Ketua Kurban Masjid Al Muthmainnah Dermaga Catur Aji Subekti mengatakan pada Hari Raya Idul Adha tahun 2022 ini, pihaknya menerima hewan kurban sapi sebanyak 8 ekor sapi dan 2 sapi sumbangan dari bapak Gubernur Kalimanta Tengah H Sugianto Sabran.
“Delapan ekor sapi dari jamaah masjid Al Muthmainah, 2 ekor sapi merupakan sumbangan dari dari Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Catur Aji.
Dia menjelaskan, hewan kurban ini akan dibagikan kepada warga masyarakat dan fakir miskin yang berhak menerimanya. Sebelumnya panitia kurban membagikan sekitar 640 lebih kupon kepada masyarakat.
“Kami juga berpesan agar warga taat dan tertib saat pengambilan daging kurban. Adapun pembagian daging kurban ini dimulai dari pukul 12.00 – 14.00 WIB. Dan diharapkan dari waktu yang sudah ditentukan terbagi ke masyarakat,” kata dia.
Lebih lanjut Aji mengatakan dalam pembagian dan pendistribusian daging kurban ini pihaknya menggunakan kantong plastik sekali pakai, sesuai dengan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ia juga mengatakan bahwa pemotongan hewan kurban ini panitia dibantu puluhan remaja masjid Al Muthmainnah Dermaga Muara Teweh yang sudah dimasukan dalam Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia pelaksana kurban Masjid Al Muthmainnah Dermaga Muara Teweh.
Catur Aji juga mengharapkan bagi kaum fakir dan warga masyarakat yang menerima daging hewan kurban bisa bergembira dalam menyambut Hari Raya Idul Adha tahun 2022 ini.
Sementara Pengurus Masjid Al Muthamainnah Dermaga Muara Teweh, Alhamdani mengatakan bahwa hukum ibadah kurban di wajibkan bagi yang mampu, dan jumhur ulama berpendapat dapat merupakan sunnah ain maupun Sunnah Kifayah sudah secara jelas di tetapkan syariatnya serta telah diatur tata caranya bagi ummat Islam.
“Ibadah kurban dianjurkan dilakukan di lokasi tempat dilaksanakannya sholat Idul Adha sebagai rangkaian ibadah dalam upaya membersihkan jiwa, mendekatkan diri kepada Allah SWT yang dagingnya sebagian besar akan dibagi kepada fakir, yang pembagiannya berpedoman pada syariat yang berlaku,” kata Alhamdani.(lna/Lsn)











