Nol Kasus COVID-19, Barito Utara Masuk Zona Hijau,

MUSRENBANG TEWEH TENGAH-Musrenbang RKPD Kecamatan Teweh Tengah dihadiri kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, Rabu (9/2).(Media Dayak:Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Menindak lanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia nomor 69 tahun 2021, tanggal 23 Desember 2021 bahwa Kabupaten Barito Utara (Barut) turun menjadi level 2 ke level 1. Dan sejak tanggal 14 Januari 2022 Kabupaten Barito Utara telah termasuk zona hijau untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal ini pula kata Wakil Bupati Sugianto, menjadi salah satu pertimbangan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Teweh Tengah di Kabupaten Barito Utara tahun ini dilaksanakan secara tatap muka. “Berbeda dengan tahun 2021 lalu yang dilaksanakan secara online dan hybrid,” katanya. Rabu (9/2) di Aula Kecamatan Teweh Tengah.

Wabup Sugianto menyampaikan, bahwa sejak tanggal 16 Desember 2021, angka terkomfirmasi Covid-19 di Kabupaten Barito Utara sampai dengan saat ini adalah nol (0) kasus. Namun pandemi ini belum usai, berdasarkan keterangan Kemenkes RI menyatakan Indonesia sudah memasuki gelombang tiga Covid-19.

“Untuk itu saya himbau agar kita semua tetap harus waspada terhadap penularan virus Covid-19, terutama dengan jenis varian barunya, yaitu Omicon,” ujar Wabup Sugianto saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati H Nadalsyah.

Sugianto juga berharap, sebagai bentuk upaya kita semua dalam penanganan pandemic Covid-19, yaitu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.

“Untuk itu perlu dipertimbangkan dari sisi perencanaan maupun penganggaran jika pandemi Covid-19 ini masih belum berakhir pada tahun 2023 nanti,” harapnya.

Wabup menambahkan, kita semua harus berupaya dan berikhtiar serta berdo’a kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, agar pandemi ini cepat berakhir, sehingga kita bisa kembali menjalani kehidupan normal.(lna/Aw)

image_print

Pos terkait