Nanang: Hentikan Penyemprotan Disinfektan ke Tubuh Manusia

Waket I DPRD Katingan Nanang Suriansyah SP

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Legislator di DPRD Katingan sangat mendukung didirikannya pos pemantau di Jalan Tjilik Riwut KM 17 desa Hampangen kecamatan Tasik Payawan-Kasongan, guna melakukan pemeriksaan dan penyemprotan semua kendaraan, tapi tidak ke tubuh manusia.

“Hentikan penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia” kata Wakil Ketua (waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah SP kepada sejumlah media, Senin (06/03/2020).

Hal yang sama juga Nanang Suriansyah SP sampaikan kepada organisasi atau masyarakat di setiap desa dan di kecamatan yang melakukan penyemprotan, dengan tujuan untuk mengantisipasi mewabahnya covid-19.

“Cairan jenis disinfektan itu sebenarnya untuk mematikan covid-19, namun bukan disemprotkan pada benda hidup seperti ke tubuh manusia, tapi disemprotkan pada benda mati,” terang Nanang, seraya menyebutkan beberapa contoh benda mati dimaksud, diantaranya gagang pintu, meja, kursi serta benda-mati lainnya.

Meskipun legislator Partai Golongan Karya (Golkar) ini minta tidak menyemprotkan cairan disinfektan pada tubuh manusia, namun dirinya mempersilakan kepada siapapun untuk menyemprotkan pada manusia, asalkan cairan tersebut jenis antiseptic atau sejenisnya yang peruntukkannya benar-benar untuk benda hidup.

“Jika kita menyemprotkan cairan disinfektan dikhawatirkan akan merusak kulit seseorang jika orang tersebut menderita elergi dan akhirnya mengalami iritasi,” terangnya.   

Pada orang yang menderita penyakit asma, dikhawatirkan bukannya covid-19 yang lenyap, tapi akan menambah bengek (asma) orang yang kena semprot cairan disinfektan.

“Jika yang disemprotkan itu menggunakan cairan antiseptic seperti sabun dettol, itu sudah benar,” jelas anggota dewan asal daerah pemilihan (dapil) Katingan III yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (Kas)

image_print

Pos terkait