Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Katingan, H Supriadi. (Media Dayak/Kas/Rsn)
Kasongan, Media Dayak
Dalam mengurus semua perizinan di Kantor Penanaman Modal dan PTSP Kabupeten Katingan tidak ada kongkalingkong. “Semuanya kami layani secara profesional,” kata kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP setempat, Karya Dharma melalui Sekretarisnya H Supriadi kepada sejumlah media, Jum’at pagi (25/2) tadi di ruang kerjanya.
Artinya, siapapun yang ingin mengurus berbagai jenis perizinan menurutnya dilayani dengan sebaik mungkin, tanpa membedakan satu sama lainnya. “Yang kita butuhkan adalah kelengkapan persyaratannya,”ucap Supriadi. Jika syaratnya lengkap, dirinya berjanji akan menyelesaikannya dalam tempo satu hari kerja. “Gratis lagi,” jelasnya.
Terkait pengurusan izin dimaksud, jika ada petugas di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Katingan yang mempersulit atau ingin meminta uang dalam proses pembuatan izin usaha, dirinya meminta kepada pelaku usaha agar melaporkannya langsung kepada kepala Dinasnya atau kepada dirinya.
Sebab, lanjutnya, modus seperti itu merupakan pelanggaran di dinas yang dipimpinnya saat ini. Oleh karena itu, bagi usahanya yang belum mengantongi izin usaha agar diurus izinnya. “Sehingga dalam berusaha, apapun jenis usahanya, dapat merasa nyaman,” tutur mantan Kabag SDA dan Perekonomian ini.
Menjawab pertanyaan media, dirinya mengakui, disamping kenyamanan berusaha bagi pelaku usaha, juga dapat mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pemkab Katingan. “Dampak positifnya, meningkatnya pembangunan dan meningkatnya pula kesejahteraan masyarakat kita di bumi Penyang Hinje Simpei ini,” tandasnya. (Kas/Rsn)













