Kasongan, Media Dayak
Bahkan, jelang hari H ada pula yang menggelar berbagai macam/jenis kegiatan, dengan maksud untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI dimaksud. Seperti pertandingan olahraga, festival seni, musik, tari dan budaya, panjat pinang serta berbagai jenis lomba lainnya. “Semua even tersebut tidak pernah dilarang oleh pemerintah,” kata anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, Munggu sore (28/7) melakui telpon selulernya.
Kendati tak pernah adanya larangan oleh pemerintah, namun dirinya mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Pemerintah Kecamatan, organisasi dan masyarakat secara umum yang menggelar even-even tersebut, baik pada siang hari maupun pada malam hari, agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban umum. “Sehingga, semua even yang digelar berjalan lancar, sukses aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada panitia pelaksana sebagai penanggung jawab acara, dalam menggelar even sebaiknya dilaksanakan secara sederhana, tapi khidmat. Yang penting kita bisa memaknai peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79 ini dengan rasa syukur.
Selanjutnya, dirinya menghimbau kepada perkantoran, swasta, instansi vertikal, BUMN, BUMD, Perbankan, hotel, penginapan, sekolah, perumahan penduduk dan seluruh masyarakat Katingan, dari Kecamatan Bukit Raya hingga Katingan Kuala agar memasang bendera sang saka merah putih di halaman atau di depan kantor dan rumahnya masing-masing. “Dengan tujuan selain untuk memperingati hari Kemerdekaan kita, juga guna menyemarakkan daerah kita dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 79,” imbau legislator parpol berlambang pohon beringin ini.
Berdasarkan pantauan media, saat ini sudah mulai terlihat bendera-bendera merah putih serta umbul-umbul menghiasi halaman kantor-kantor pemerintahan, baik di OPD-OPD lingkup Pemkab Katingan, instansi vertikal maupun di halaman perumahan penduduk. Bahkan, terlihat pula sejumlah umbul-umbul yang terpasang di halaman depan sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Katingan jalan Tjilik Riwut KM 2 Kasongan. (Kas/Lsn)











