Media Dayak Lulus Verifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

Palangka Raya, Media Dayak

Media Dayak yang merupakan salah satu media siber di Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Lulus verifikasi Administrasi dan Faktual yang dilaksanakan Dewan Pers.

Bacaan Lainnya

Merson Umbuk Sangalang Pemimpin Umum Media Dayak Online mengungkapkan rasa syukurnya karena Media Dayak Online dengan alamat Website www.mediadayak.co.id, yang merupakan salah satu media siber di Palangka Raya Kalteng terbit sejak tanggal 15 Desember 2018 lalu, telah lulus Verifikasi Faktual dan Administrasi di Dewan Pers.

“Berkat kerja keras semua pihak yang terlibat, termasuk jajaran manajemen Perusahaan dan Redaksi, Kami bersyukur Media Dayak Online, salah satu media di Kalteng yang lulus Verifikasi Faktual dan Administrasi,”ungkap Merson Umbuk Sangalang, Selasa (23/7).

Menurutnya, sebagai salah satu Media Siber di Provinsi Kalteng, Manajemen berkomitmen berupaya untuk mengelola media sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku secara bertanggung jawab.

Ditambahkannya, salah satunya ketentuan bahwa Perusahaan pers berbadan hukum perseroan terbatas dan badan-badan hukum yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan untuk itu, Media Dayak telah berbadan Hukum yakni PT.Media Dayak Bersama.

Mudah-mudahan kedepannya, Manajemen Perusahaan dan Redaksi akan semakin meningkatkan komitmennya untuk mengelola Media Dayak Online  sehingga bisa lebih maju lagi, pungkasnya.  (Lsn)

image_print

Pos terkait