Masyarakat Jalan Sakan VIII Terima Manfaat SANIMAS

Palangka Raya,Media Dayak

Bacaan Lainnya

  Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan lingkungan bagi masyarakatnya merupakan keharusan untuk dipenuhi,  antara lain melalui implementasi program sanitasi berbasis masyarat (SANIMAS).

Sanimas dirancang untuk memberdayakan masyarakat yang berada di lingkungan  permukiman padat penduduk  daerah perkotaan yang di fokuskan pada penanganan pembuangan air limbah rumah tangga (tinja). 

Warga jalan Sakan VIII kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya sudah menerapkan dan memanfaatkan Sanimas sistem Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL)  Komunal perpipaan. 

“Sanimas sistem Ipal komunal perpipaan dibangun pada tahun 2018 di fasilitasi oleh Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR,Dit. Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Satker PLP Berbasis Masyarakat dan di dampingi tenaga fasilitator lapangan (TFL),” ungkap Roy Marten selaku PPK Satker PS PLP pada acara Launching pelayanan publik 100 hari kerja efektif Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya belum lama ini.

Lanjut Roy, masyarakat penerima manfaat sanimas sistem Ipal komunal perpipaan adalah masyarakat yang berdomisili di jalan Sakan VIII berjumlah 40 KK  (200 jiwa) dan 40 sambungan rumah,  mempunyai 1 (satu) titik IPAL.

M.Rizat Abidin, ST, MT, Msc, selaku Kasatker PS.PLP Kalimantan Tengah mengatakan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) adalah sarana pengolahan Limbah domestic yang berasal dari limbah buangan dari rumah tangga.

“Adapun tujuan dari pengelolaan air limbah itu sendiri, antara lain adalah mencegah pencemaran pada sumber air  bersih, bila tidak diolah secara memadai, limbah tersebut bisa merembes ke dalam sumur (apalagi bila jarak sumur dan septik tank terlalu dekat),” tutupnya.(MCIM/aw)

image_print

Pos terkait