Foto : Hj. Agus Susilasani
Palangka Raya, Media Dayak
Sejumlah masyarakat di Kabupaten Barito Timur berharap kepada pihak Pemerintah agar penanganan ruas jalan Telangsung – Bangkuang bisa diambil alih oleh Provinsi. Pasalnya ruas jalan Telangsung – Bangkuang, merupakan salah satu akses jalan yang menghubungkan sejumlah wilayah baik itu di Kabupaten Bartim maupun kabupaten Barito Selatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh masyarakat Kabupaten Bartim, pada saat tim reses Daaerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya, melaksanakan tugas dan fungsi legislatif untu menyerap aspirasi masyarakat di wilayah setempat.
“Untuk Kabupaten Bartim, pada saat kami melaksanakan reses beberapa waktu lalu, kami sudah bertemu langsung dengan Bupati dan masyarakat, dimana pada saat pertemuan tersebut, disampaikan bahwa ada keinginan dari masyarakat agar penanganan ruas jalan Telangsung –Bangkuang diharapkan bisa diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.”Ucap Wakil Ketua Komisi D DPRD Kalteng, Hj. Agus Susilasani, saat dibincangi Wartawan di gedung Dewan, jalan S.Parman, Rabu (26/12) kemarin.
Dikatakan Agus Susilasani, tidak hanya masalah penanganan ruas jalan Telangsung – Bangkuang, masyarakat juga mengharapkan adanya peningkatan sejumlah infrastruktur, diantaranya yaitu perbaikan jembatan Hayaping dan Jembatan Bentuk.
“Kemarin juga disampaikan, bahwa sejumlah infrastruktur seperti jembatan Hayaping dan jembatan Bentuk, perlu direhab, karena usia jembatan yang cukup tua, sehingga masyarakat yang dapat melintas dengan aman dan nyaman di kedua jembatan tersebut.”Ujar Politisi dari Partai Nasdem ini.
Selain itu, sambungnya, usulan lain yang disampaikan kepada Tim reses Dapil IV DPRD Kalteng adalah pihak Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar pihak Pemerintah Kabupaten Barito Timur bisa dilibatkan dalam hal pembuatan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) khususnya dibidang Pertambangan.
“Hal lain yang disampaikan kepada kami kemarin adalah pihak Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap bisa dilibatkan dalam pembuatan Surat Keterangan Asal Barang, khususnya dibidang Pertambangan, sehingga pihak kabupaten mengetahui berapa banyak barang yang keluar di Kabupaten tersebut. Memang surat Keterangan Asal Barang Batubara dikeluarkan oleh Provinsi, tetapi tidak salah apabila mereka berharap dilibatkan.”Tandasnya.
Kemudian, pihak Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga berharap, laporan Izin Usaha Pertambangan (IUP), bisa disampaikan kepada pihak Pemerintah kabupaten. Sehingga apabila ada permasalahan , pihak Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang diminta terlebih dahulu untuk menyelesaikannya.
“Kalau ada masalah, pihak Pemerintah Kabupaten Barito Timur lah yang lebih dahulu diminta masyarakat untuk menyelesaikannya, bukan pihak Provinsi. Oleh karena itu, Bupati setempat meminta agar pihak Pemerintah Provinsi bisa memberikan laporan kepada Pemerintah Barito Timur terkait IUP.”Pungkas mantan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara ini.(Nvd)