Masa Pensiun Pasti Akan Dialami Oleh ASN

Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj.Umi Mastikah didampingi Kepala Cabang PT. TASPEN, M. A. Santoso disaksikan Plt.Kepala BKPP kota Palangka Raya Masliani Tara menyerahkan secara simbolis Taspen kepada salah seorang ASN yang akan memasuki masa pension, Senin (28/1). (Media Dayak/Darmawanto)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

   Bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), masa pensiun adalah hal yang akan dihadapi setelah sekian lama bekerja dan mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintahan baik Provinsi maupun Daerah. 

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah mengatakan bahwa, pada saatnya nanti ASN akan menghadapi masa pensiun, di mana mereka nantinya tidak lagi bekerja di kantor, saat membuka Sosialisasi Ketaspenan, Pemberkasan Dan Erollment bersama PT. TASPEN dan PT. bank Mandiri Taspen, bertempat di Aula Asrama Haji, Senin (28/01).

Dalam sambutan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Hj.Umi Mastikah mengatakan, bagi PNS yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), Pensiun atas permintaan sendiri (APS) atau Pensiun Janda/Duda PNS, mengajukan permohonan pensiun tersebut kepada Walikota Palangka Raya meIaIui BKPP Kota Palangka Raya selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sebelum memasuki usia pensiun bagi pensiun BUP, Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS), Pensiun Uzur dan segera mengajukan permohonan bagi Pensiun Janda/Duda.

Menurut Hj. Umi Mastikah Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri, telah bekerja sama dengan PT. Taspen (Persero) terus meningkatkan pelayanan bagi PNS yang akan pensiun dalam hal memberikan kemudahan dan ketepatan dalam proses kepengurusan.“ SK Pensiun d3“ pembayaran uang Taspen, sehingga bagi PNS yang akan pensiun akan Iebih terbantu dengan adanya kerjasama yang telah terjalin,” ujarnya. 

Untuk upaya mempermudah dalam pembayaran uang pensiun setiap bulannya, maka PT. Taspen (persero) bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap), sehingga tidak ada keterlambatan pembayaran atau permasalahan Iainnya yang berkaitan dengan pembayaran uang pensiun maka dapat segera diatasi dengan Iebih cepat, pungkasnya. 

Dalam kesempatan ini juga Wakil Wali Kota Hj.Umi Mastikah didampingi oleh Kepala Cabang PT. TASPEN, M. A. Santoso menyerahkan secara simbolis Taspen kepada salah seorang ASN yang akan memasuki masa pensiun.

Saat di mintai keterangan tentang tujuan sosialisasi ini, Umi Mastikah mengatakan bahwa pensiun pasti akan terjadi kepada para ASN. “Dengan adanya sosialisasi ini, maka ASN yang pensiun akan mengetahui apa yang dapat mereka lakukan setelah pensiun nanti, mereka bisa berwira usaha atau melakukan kegiatan lainnya,” pungkasnya. *Dmt/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait