LTT Bawang Merah 2018 Terealisasi 32,35 Persen

Tanaman Bawang Merah Dimusim Hujan

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

   Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyebutkan, realisasi luas tambah tanam (LTT) bawang merah dalam program upaya khusus bawang merah dan cabai (Upsus Babe) pada 2018 mencapai 32,35 persen atau 203,82 hektare (ha) dari target seluas 630 ha.

Kepala DTPHP Kalteng Sunarti melalui Kabid Hortikultura Dewi Erowaty, Senin (28/1), menyebutkan, LTT budidaya bawang merah tersebar di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.

Target budidaya terbesar, terdapat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) seluas 125 ha dan terealisasi seluas 12,50 persen atau 10 persen, Palangka Raya seluas 87 ha dan terealisasi seluas 8,97 ha atau 10,31 persen.

“LTT budidaya bawang merah ini juga terdapat di Kapuas seluas 76 ha dan terealisasi seluas 17,80 ha atau 23,42 persen, Kotawaringin Barat 67 ha dan terealisasi 28,90 ha atau 43,13 persen, Barito Utara 58 ha dan terealisasi 26,50 ha atau 45,69 persen, serta di Barito Timur 55 ha dan terealisasi 22,50 ha atau 40,91 persen,” sebutnya.

Selanjutnya, tambah Dewi, LTT budidaya bawang merah juga dilakukan di Kabupaten Pulang Pisau seluas 51 ha dan terealisasi seluas 20,50 ha atau 40,20 persen, Gunung Mas 30 ha dan terealisasi 15 ha atau 50 persen, Seruyan 26 ha dan terealisasi 22 ha atau 84,62 persen, serta Murung Raya 25 ha dan terealisasi 16 ha atau 64 persen.

Kemudian, LTT bawang merah dilakukan di Kabupaten Katingan seluas 10 ha dan terealisasi seluas 3 ha atau 30 persen, Barito Selatan 7 ha dan terealisasi 3,90 ha atau 55,71 persen, Lamandau 7 ha dan terealisasi 2 ha atau 28,57 persen, serta di Kabupaten Sukamara seluas 6 ha dan terealisasi seluas 4,25 ha atau 70,83 persen.

Seperti diberitakan sebelumnya, luasan lahan budidaya bawang merah kalteng pada 2018 mendapat dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya seluas 190 ha. Luasan tersebut, tentu berbeda jauh dengan luasan pada 2017 lalu yang mencapai 500 ha.

“Lahan 190 ha budidaya bawang merah ini, tersebar di 10 kabupaten/kota. Adapun sebarannya, terdiri dari Kotawaringin Barat 20 ha, Kotawaringin Timur 20 ha, Kapuas 20 ha, Gunung Mas 15 ha, Barito Utara 20 ha, Barito Timur 20 ha, Pulang Pisau 20 ha, Murung Raya 15 ha, Palangka Raya 20 ha, serta Seruyan 20 ha,” ungkap Dewi.

Sedangkan daerah yang tidak mendapatkan budidaya pengembangan bawang merah, yakni Kabupaten Katingan, Lamandau, Sukamara dan Barito Selatan. Namun untuk empat daerah itu, tetap ada pengembangan budidaya bawang merah yang dananya bersumber dari APBD Kalteng seluas 12 ha, yang masing-masing daerah mendapatkan luas lahan budidaya 3 ha.

Lebih lanjut Dewi menerangkan, menurunnya luasan pengembangan budidaya bawang merah dari APBN, karena dalam pengembangannya menemui kendala di lapangan. Kendala itu seperti ketersediaan lahan, kesiapan sumber daya manusia (SDM) petani, serta adanya bencana banjir yang mengakibatkan gagal panen.

“Memang sebagian ada yang menghasilkan, khususnya di daerah dataran tinggi. Tapi seandainya luasan 500 ha itu menghasilkan semua, kita pasti surplus bawang merah. Yang pasti faktor utama kendalanya adalah cuaca, karena merawat tanaman bawang merah ini rumit,” tukasnya.

Selain itu, dalam pengembangan budidaya bawang merah khususnya sarana produksi maupun bibit, selama ini lebih besar berharap bantuan dari Pemprov Kalteng. Seharusnya, Pemerintah Kabupaten dan Kota juga turut mendukung program tersebut untuk keberlangsungan program budidaya yang dilakukan.

“Persoalan lainnya, dalam penyediaan benih atau bibit Pemprov juga mengalami keterbatasan anggaran. Sementara pemerintah pusat, hanya fokus mengejar target luasan tanam tanpa memikirkan bantuan bibitnya,” tutup Dewi.(YM) 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait