Lomba Jukung Tradisional Semarakkan FBIM 2022

Peserta Lomba Jukung Tradisional Di FBIM 2022 Kalteng. (Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng gencar mempromosikan sektor pariwisata melalui Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) yang diselenggarakan di Palangka Raya selama 6 hari mulai tanggal 17 hingga 22 Mei 2022. Salah satunya adalah lomba Jukung Tradisional, di Bawah Jembatan Kahayan Kota Palangka Raya, Kamis (19/05/2022).
 
Tujuan diselenggarakan lomba Jukung Tradisional adalah menggalakan olah raga dayung sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap olah raga tersebut karena sesuai dengan kondisi geografi Kalteng yang dikenal dengan sebutan seribu sungai. Sekaligus memberikan tontonan yang bernuansa hiburan.
 
Jukung Tradisional juga memuat pesan lestari alam sungai dengan menjaga dan memelihara sebagai yang dijadikan satu di antara sekian jumlah sumber hajat hidup orang banyak.
 
Koordinator lomba Jukung hias Rusita Murniasi menyampaikan lomba Jukung diikuti oleh 6 peserta Pria dari Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya, Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kapuas dan 4 peserta Putri dari Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya, Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas.
 
Lebih lanjut, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas sekaligus sebagai Ketua Kontingen Kabupaten Gunung Mas Elkewirke mengatakan 1 tim terdiri dari 6 orang, yakni 5 pendayung dan 1 orang kamburi/pengemudi. 
 
Untuk proses pembuatan jukung tradisional tergantung panjang ukuran. Contoh ukuran jukung Panjang 3 meter pembuatannya membutuhkan waktu 12 hari. Jika jukung Panjang 7 meter kurang lebih 15 hari sampai 1 bulan.
 
Adapun Juri lomba dipilih dari Kepengurusan Persatuan Olah Raga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kalteng.
 
Kriteria Lomba Jukung Tradisional antara lain Peserta utusan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng. Setiap regu kategori Pria dan Wanita terdiri dari 5 (lima) orang pendayung, 1 (satu) orang sebagai pengemudi dengan jumlah keseluruhan 1 (satu) regu adalah 6 (enam) orang. 
 
Untuk keamanan peserta maka diperkenankan menggunakan baju pelampung yang disediakan sendiri oleh peserta dan tetap memperhatikan prokes Covid-19. Sistem penilaian lomba jukung tradisional adalah regu yang terlebih dahulu mencapai finish yang akan menjadi juara. (MMC/Ytm/Lsn)
image_print

Pos terkait