LKPJ Bupati 2024,Dewan Beri Catatan Strategis

Anggota DPRD Gumas Herbert Y.Asin usai rapat paripurna pertama tahun sidang dua 2025 di ruang sidang paripurna DPRD Gumas dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Gumas tahun 2024.(Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong tahun 2024 mendapat catatan trategis atau rekomendasi dari DPRD Gumas.

Catatan strategis disampaikan Anggota DPRD Gumas Herbert Y. Asin pada Rapat Paripurna pertama tahun sidang dua 2025 di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas (Gumas), Senin (21/4/2025).

“Untuk peningkatan target PAD Kabupaten Gunung Mas, Kami (DPRD) merekomendasikan kepada pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait agar meningkatkan kinerja perangkat daerah yang ditugaskan memungut PAD dengan inovasi-inovasi baru dan strategi yang baik, serta transparansi terhadap dana CSR (Corporate Social Responsibility),” ujar Herbert.

Legislator 3 periode itu lantas membeberkan rekomendasi DPRD kepada Pemkab Gumas,yaitu untuk pelayanan BPJS agar dipermudah khususnya bagi masyarakat yang KTP dan KK berdomisili di Gumas, dan secara otomatis menjadi peserta UHC (Universal Health Coverage).

Belum meratanya tenaga kesehatan menjadi salah satu penyebab ketimpangan tingkat kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Gumas, serta meningkatkan fasilitas kesehatan.

Meningkatkan kualitas SDM guru dan kepala sekolah serta meningkatkan kualitas pembelajaran, dan meningkatkan sarana dan prasarana yang memadai agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan prestasi siswa, termasuk juga penyediaan layanan internet.

Di bidang infrastruktur, peningkatan Infrastruktur dan pemeliharaan ruas jalan Tumbang Ajir-Sepang, dikarenakan jalan tersebut merupakan akses alternatif utama masyarakat Gumas ke Palangkaraya.

Peningkatan infrastruktur dan pemeliharaan ruas jalan di zona III yaitu ruas jalan Tewah-Tumbang Miri, ruas jalan Tumbang Siruk- Tumbang Napoi, dan ruas jalan Marikoi-Tumbang Mahuroi.

Peningkatan infrastruktur dan pemeliharaan ruas jalan di zona II yaitu ruas jalan Tumbang Jutuh-Bereng Jun, dan ruas jalan Tumbang Mantuhe-Ulek Luang Tehang.

“Kami juga merekomendasikan peningkatan infrastruktur dan pemeliharaan ruas jalan di Kota Kuala Kurun, mengingat Kuala Kurun sebagai ibu kota kabupaten menjadi cerminan wajah Kabupaten Gunung Mas,” kata Herbert.

Selanjutnya penguatan sektor pertanian di tempat atau lokasi yang memang layak untuk pertanian tanaman pangan, dan program Smart Agro tanaman jagung agar dievaluasi kembali karena menurut pandangan DPRD hal itu tidak layak dilanjutkan di Kabupaten Gumas.

“Evaluasi data penerima bantuan sosial harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran. Kami merekomendasikan agar pembaruan data penerima bantuan sosial harus lebih sering dan akurat,” ucapnya.

Herbert yang juga ketua komisi dua DPRD Gumas itu juga menyampaikan rekomendasi agar Pemkab Gumas menindak tegas Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melanggar AMDAL  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa kegiatan usaha tidak berdampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan,” imbuh Herbert.

Kemudian peningkatan SDM aparatur desa melalui bimbingan teknis dan pelatihan, mengingat banyak kasus aparatur desa yang tersandung masalah hukum akibat kurangnya pengetahuan dalam hal pengelolaan administrasi.

“Perlunya juga  peningkatan kinerja ASN baik dalam hal disiplin dan inisiatif kerja. ASN di Kabupaten Gunung Mas harus dapat membuktikan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” tandasnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Binartha didampingi Waket I Nomi Aprilia dan Waket II Espriadi, dihadiri anggota DPRD Gumas, Bupati Jaya Samaya Monong, Wabup Efrensia L.P Umbing, perwakilan unsur Forkompimda, Asisten, kepala OPD dan sejumlah pejabat eselon tiga dan undangan lainnya. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait