Foto : Evi Kahayanti
Palangka Raya, Media Dayak
Banjir yang merendam sejumlah di wilayah kota Palangka Raya, akibat curah hujan tinggi, Rabu (4/12) dini hari, menjadi perhatian serius dari Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya, banjir yang melanda Kota Cantik ini, tidak hanya sekali ini terjadi, bahkan rutin terjadi setiap tahun, saat musim penghujan tiba.
Selain kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan, diduga karena pembangunan perumahan yang dilakukan selama ini tidak didukung dengan pembangunan drainase yang memadai. Hal ini terlihat, dimana kondisi saluran primer yang telah dibangun pemerintah masih berjalan normal. Namun, air tertahan di sejumlah pemukiman, sehingga menggenang perumahan warga disejumlah titik di wilayah kota Palangka Raya. Hal ini terindikasi saluran dari perumahan yang menghubungkan ke saluran sekunder berjalan kurang maksimal.
Menurut anggota DPRD Kalteng Evi Kahayanti, banjir yang selalu melanda wilayah kota Palangka Raya, saat musim penghujan perlu perhatian seluruh pihak, baik dari pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya, masyarakat dan seluruh pihak terkait.
“Inikan kejadian setiap tahun, artinya kita tidak pernah mempersiapkan bagaimana persiapan kita saat menghadapi musim penghujan, apakah saluran air atau drainase sudah kita bersihkan,”Ucap Evi, saat dikonfimasi Dayak Pos melalui melalui pesan whatsapp, Jumat (6/12).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas (Gumas) ini juga meminta kepada seluruh perusahaan pengembang perumahan di daerah ini, agar kedepan dalam membangun perumahan bisa dilengkapi dengan pembangunan drainase yang memadai.
Pasalnya, selama ini diduga banyak perusahaan pengembang yang diduga hanya bisa membangun perumahan, tanpa didukung dengan pembangunan drainase.
“Perusahaan pengembang juga harus memperhatikan drainase saat membangun perumahan, jangan membangun saja tanpa memperhatikan kelayakan drainase dilingkungan yang akan dibangunnya, kita minta kedepan agar masalah ini bisa diawasi pemerintah agar setiap pengembang wajib membangun drainase,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kalteng, yang membidangi Pendidikan , kesehatan dan Kepariwisataan ini .(Nvd)













