Lantik Pj. Kades, Herson Ingatkan Tata Kelola Pemdes yang Baik

Pj. Bupati Gumas Herson B. Aden didampingi Sekda Gumas Richard dan Kadis PMD Yulius bersama Pj. Kades dan Anggota BPD PAW yang baru dilantik. (Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat Kepala Desa dan Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (2/12/2024), di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas.

Pada sambutannya, Herson mengingatkan Pj.Kades soal tata kelola pemerintahan desa (pemdes) yang baik, yang menurutnya tata kelola pemdes yang baik adalah kunci untuk menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan secara efektif.

“Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, diperlukan sinergi yang kuat antara kepala desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Herson.

Di sisi lain, Herson mengingatkan Pj. Kades terkait peran dan fungsi strategis yang diembannya, dimana Pj. Kades merupakan motor penggerak pembangunan di desa, pelayan masyarakat, serta penentu arah kebijakan desa yang berpihak pada kepentingan rakyat.

“Jalankan tugas dengan integritas tinggi, senantiasa berorientasi pada pelayanan publik, dan patuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Demikian pula kepada seluruh anggota BPD, Herson mengingatkan bahwa sebagai mitra pemerintah desa, anggota BPD memiliki tanggung jawab besar dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan desa, dan memberikan masukan yang konstruktif demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jadilah pelopor dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga keharmonisan di desa,” pinta Herson.

Dalam rangka pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang baik, Herson menegaskan komitmen bersama untuk memerangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Praktik-praktik tersebut tidak hanya merusak integritas pemerintahan, tetapi juga menghambat pembangunan dan mencederai kepercayaan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh elemen pemerintahan desa untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap tindakan dan keputusan,” ucap Herson.

“Mari kita wujudkan pemerintahan desa yang bersih, terpercaya, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang kita layani,” tukasnya.

Dirinya menegaskan, keberhasilan desa sangat bergantung pada integritas dan komitmen bersama dalam menjalankan amanah yang diberikan.

Pj. Kades yang dilantik, yaitu Pj. Kades Luwuk Langkuas dan Parempei Kecamatan Rungan. Pj. Kades Fajar Harapan Kecamatan Manuhing, dan Pj. Kades Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat.

Sedangkan Anggota BPD PAW yang dilantik,yakni  Anggota BPD PAW Desa Batu Tangkoi dan Desa Tumbang Korik kecamatan Kahayan Hulu Utara,serta Anggota BPD PAW Desa Batu Puter Kecamatan Rungan Hulu.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, beberapa kepala perangkat daerah dan camat serta tamu undangan lainnya. (Nov/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait