Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Tingkat Kabupaten Akan Digelar 4 Desember

ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Wahyuni

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Gubernur-Wagub Kalteng dan Bupati-Wabup Katingan serentak di Kabupaten Katingan tingkat Kabupaten Katingan nantinya akan digelar pada hari Rabu, 4 Desember 2024 nanti, di ruang paripuna DPRD Kabupaten Katingan. Demikian kata ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Wahyuni kepada sejumlah awak media, Senin siang (2/12) tadi, di ruang kerjanya. 

Pembukaan rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Katingan tersebut nantinya, menurut Wahyuni akan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Katingan, para saksi pasangan calon (paslon) masing-masing serta para undangan lainnya. “Khusus untuk para wartawan yang meliput kegiatan tersebut, diminta untuk membawa surat keterangan dari pimpinan medianya masing-masing yang menyatakan bahwa wartawan tersebut ditugaskan untuk meliput pleno dimaksud,” pintanya. 

Untuk pengamanan menurutnya, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan aparat kepolisian Polres Katingan dan TNI Kodim 1019/Katingan. “Secara lisan sudah disampaikan dan pada hari ini, secara tertulis/surat akan kami sampaikan,” terangnya.

Sehubungan dengan rencana pleno terbuka tersebut, dirinya memohon kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Katingan, agar dapat bersabar menunggu hasil penetapan paslon terpilih Gubernur-Wagub Kalteng dan Bupati-Wabup Katingan, yang akan ditetapkan oleh KPU melalui pleno terbuka nanti.

Adapun logistik dan kotak/bilik suara dari 13 PPK se Kabupaten Katingan sampai hari ini, yang sudah mengantar ke KPU Kabupaten Katingan menurutnya sebanyak 11 PPK. Dan, pada sore nanti ada 1 PPK lagi yang akan mengantar, yakni PPK Petak Malai Kecamatan Petak Malai. Sedangkan PPK Marikit, akan mengantar pada hari Selasa (3/11) besok. “Karena, pada hari ini mereka masih menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) tingkat PPK,” pungkas mantan anggota Bawaslu ini. (KAs/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait