Lantai Jembatan Ripi Sebaiknya Diganti dengan Permanen

Kondisi lantai jembatan Ripi di Desa Tuyun saat ini.(Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Lantai jembatan Ripi atau jembatan Sei Tuyun di Desa Tuyun Kecamatan Mihing Raya di ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Gunung Mas (Gumas) Kurun-Palangka Raya jebol akibat amblasnya truk besar dengan angkutan yang berlebihan dari salah satu perusahaan besar swasta (PBS) di Gumas, Selasa (5/11/2024) malam.

Hal itu memicu perhatian dan perbincangan di media sosial dan mendapat respon dari Ketua DPRD Gumas Binartha yang mengaku prihatin dengan rusaknya lantai jembatan Ripi.

“Lantai jembatan Ripi itu memang sudah lama mengalami kerusakan karena sering dilalui truk besar dari perusahaan besar swasta yang ada di Gunung Mas. Muatan truk yang berlebihan akhirnya membuat lantai jembatan jebol,” ujar Binartha, Rabu (6/11/2024).

Dia lebih lanjut meminta perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera memperbaiki atau mengganti lantai jembatan yang rusak.

“Penggantian lantai jembatan Ripi yang rusak,juga lantai jembatan Sei Kurun yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebaiknya penggantian lantai kedua jembatan  dengan lantai jembatan permanen. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jembatan tersebut,” tukas pria yang karib disapa Obin.

Obin menjelaskan, jembatan Ripi maupun jembatan Sei Kurun merupakan akses penting aktivitas lalu lintas barang dan orang dari Palangka Raya-Kuala Kurun-Kabupaten Kapuas dan Murung Raya, sehingga penggantian lantai kedua jembatan dengan lantai jembatan permanen adalah sebuah keniscayaan.

“Kalau lantai kedua jembatan itu tidak diganti dengan lantai jembatan yang permanen, kerusakan tetap mungkin terjadi, apalagi truk angkutan PBS yang melintasi kedua jembatan dengan muatan yang berlebihan. Kalau lantai kedua jembatan itu permanen,tingkat kerusakannya bisa ditekan. Kita juga berharap PBS bisa mematuhi peraturan terkait muatan hasil produksi, untuk menjaga daya tahan kedua jembatan,karena memang kedua jembatan itu berada di jalan umum, bukan jalan untuk angkutan hasil produksi PBS,” papar Obin.

Politikus Golkar itu menegaskan,beban muatan yang diangkut oleh truk PBS  kerap melebihi kapasitas yang bisa ditanggung oleh jalan dan jembatan, sehingga jalan dan jembatan mengalami kerusakan, seperti retak, berlubang, bahkan penurunan struktur jalan dan jembatan.

“Peraturan daerah provinsi nomor 7 tahun 2012 jelas menyatakan, kendaraan yang diperbolehkan memasuki jalan umum, yakni kendaraan angkutan dengan muatan sumbu  terberat (MST)) paling tinggi 8 ton. Kendaraan angkutan hasil produksi PBS dilarang melewati jalan umum dengan MST diatas 8 ton,”tuturnya.

Perlunya pembuatan jalan khusus oleh PBS, wakil rakyat dapil II itu mengaku sangat mendukung untuk mengurangi kemacetan, serta menjaga daya tahan jalan dan jembatan. Jalan khusus memberi dampak positif bagi masyarakat,perusahaan dan pemerintah.

“Regulasi itu [perda provinsi nomor 7 tahun 2012] juga menegaskan, setiap pengangkutan hasil tambang dan perkebunan yang tidak melalui jalan khusus, diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 bulan dan denda Rp.50 juta,” terang Obin.

Dengan kondisi jembatan Ripi maupun jembatan Sei Kurun saat ini, Obin mengimbau masyarakat pengendara motor dan mobil yang melewatinya tetap harus berhati-hati demi keselamatan.

“Harapan kita semua, jalan khusus untuk angkutan hasil produksi PBS bisa terbangun, dan sebelum jalan khusus itu terbangun, PBS harus punya hati nurani dengan mematuhi perda provinsi nomor 7 tahun 2012, salah satunya terkait muatan angkutan,” ucap Obin.

Terpisah, kepala desa Tuyun Titi berharap Pemprov Kalteng bisa mengganti lantai jembatan Ripi dengan lantai jembatan yang permanen supaya kerusakan tidak terulang kembali.

Ia mengaku kerusakan lantai jembatan disebabkan oleh muatan truk angkutan PBS yang berlebihan, sehingga dirinya berharap penegakan aturan secara tegas terkait beban muatan truk angkutan PBS.

“Jembatan Ripi itu berada di jalan umum yang digunakan oleh masyarakat seperti kendaraan motor dan mobil, bukannya untuk truk angkutan hasil produksi PBS.Kasihan jalan umum dan jembatan kalau terus dilewati  truk angkutan hasil produksi PBS,cepat rusak,” ujar Titi.(Nov/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait