Ketua DPRD Gumas Binartha (kanan) usai rapat paripurna penetapan AKD dan Fraksi-Fraksi DPRD Gumas Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (6/11/2024).(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Rabu (6/11/2024),menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Fraksi-Fraksi DPRD Gumas Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Gumas Binartha didampingi Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gumas Nomi Aprilia.
Selepas kegiatan, Binartha menyampaikan, AKD yang ditetapkan terdiri dari komisi, badan musyawarah (Bamus), badan anggaran (Banggar), badan kehormatan (BK), serta badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).
Fraksi yang ditetapkan, terdiri dari fraksi Partai Golkar, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Perindo, fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), fraksi Partai Demokrat, dan fraksi Gerakan Nasional (Gernas).
“Untuk komisi, terdiri dari komisi I,II dan III. Komisi I membidangi pemerintahan dan keuangan diketuai Bu Rusmila dari fraksi PDI Perjuangan. Komisi II membidangi perekonomian dan Pembangunan diketuai Pak Selsius Aprianus dari fraksi Gerakan Nasional, dan komisi III membidangi kesejahteraan rakyat diketuai Bu Iceu Purnamasari dari fraksi Partai Golkar,” terang Binartha.
Selanjutnya, Badan Kehormatan, diketuai Yulius Agau dari fraksi Partai Perindo. Bapemperda diketuai Evandi dari fraksi Partai Nasdem.
Badan Anggaran dan Badan Musyawarah diketuai Binartha dari fraksi Partai Golkar dengan Wakil Ketua I Nomi Aprilia dari fraksi PDI-P dan Wakil Ketua II Espriadi dari fraksi Partai Perindo.
“Tugas fraksi-fraksi DPRD Gunung Mas diatur dalam peraturan tata tertib DPRD Gunung Mas,” ujarnya.
Sedangkan AKD,menurut figur yang karib disapa Obin itu, dibentuk untuk membantu DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya. Masing-masing AKD memiliki tugas dan fungsi masing-masing.
“AKD dan fraksi-fraksi yang terbentuk, diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Merespon dengan baik permasalahan yang ada di Masyarakat,” kata Obin.
“AKD dan fraksi-fraksi juga harus mampu membangun sinergisitas dengan pemerintah daerah, terbuka dengan saran, masukan dan kritik dari masyarakat, serta menjaga integritas dan profesionalisme,” tambahnya.
Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, perwakilan unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang Guanhin, beberapa kepala OPD dan pejabat eselon III dan undangan lainnya. (Nov/Aw)