KSOP Pulpis Harapkan Pelabuhan Umum Bisa Lebih Berkontribusi Untuk Kemajuan Daerah

oppo_32
Pulang Pisau, Media Dayak
 
Sebagai salah satu lembaga pemerintah di pelabuhan yang bertugas sebagai pengawas dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pulang Pisau  juga bertugas untuk melakukan koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan.
 
Selain itu KSOP dalam tugasnya juga melakukan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.
 
Seperti halnya yang dilakukan oleh KSOP Kelas IV yang berada di wilayah Pulang Pisau dalam kegiatannya yang berhubungan dengan tugasnya dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum guna menjamin keselamatan  dan keamanan pelayaran seperti kapal pengangkut barang maupun penumpang kapal laut yang ada di wilayah Kabupaten setempat.
 
Sehubungan dengan kegiatan kepelabuhanan yang dikelola oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III di Pulang Pisau, Pelaksana Harian Kepala KSOP Kelas IV Pulang Pisau, M. Ardiansyah didampingi Koordinator Tata Usaha KSOP Robby, mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir aktivitas transportasi laut berupa kapal angkutan barang untuk sementara hanya mengangkut barang berupa semen saja.
 
“Di Pulang Pisau sendiri memiliki pelabuhan umum yang dikelola oleh PT. Pelindo. Jadi sementara ini kegiatannya terbilang sepi, hanya mengangkut barang berupa semen saja”, kata Ardiansyah saat diwawancarai di ruang kantor KSOP Pulang Pisau, Senin, (29/07/2024).
 
Ardiansyah melanjutkan, bahwa dalam dua bulan terakhir kegiatan kapal pengangkut barang tersebut hanya ada 2 buah kapal dalam satu bulannya yang melakukan aktivitas bongkar muat barang berupa semen di pelabuhan Pulang Pisau dengan muatan rata-rata 1.500 ton per kapal.
 
“Dua bulan terakhir ini, dalam sebulannya hanya ada 2 buah kapal barang saja yang beraktifitas melakukan bongkar muat barang berupa semen di Pelabuhan Pulang Pisau dan sebelum-sebelumnya justru kosong,” lanjutnya.
 
Ardiansyah mengatakan, selain kapal jenis pengangkut barang di wilayah pelabuhan umum Pulang Pisau, juga ada kapal jenis lain seperti kapal fery penyeberangan dan  kapal penumpang yang beroperasi di daerah Bahaur.
 
“Jadi, selain itu juga ada pelabuhan yang berada di daerah Desa Bahaur, yang mana kapal-kapal yang beroperasi di situ berfungsi untuk melayani jasa penyeberangan berupa barang, penumpang dan juga beberapa jenis ternak dengan rute dari Pulang Pisau menuju Paciran dan sebaliknya, dengan jadwal kegiatan sekali dalam satu minggu” terangnya.
 
Saat ditanya tentang keamanan terkait jalur transportasi kapal-kapal tersebut saat dalam situasi dan kondisi debit air seperti pada musim kemarau, ia menjelaskan bahwa untuk keamanan dan keselamatan pelayaran, pihaknya sudah memasang rambu di muara. Selain itu KSOP juga selalu berkoordinasi dengan Pol air dan angkatan laut. Sehingga, selama 5 tahun terakhir tidak pernah terjadi kecelakaan.
 
“Untuk jarak antara pelabuhan Pulang Pisau dengan muara bahaur itu ada sekitar 80 Nautical Mile atau kurang lebih 148 Km. Sementara, walaupun untuk kondisi alur sungai kahayan yang memang selalu terjadi pasang surut, tidak terlalu mempengaruhi akses lalu lintas transportasi kapal-kapal tersebut, mengingat kondisi kedalaman sungai di wilayah Pulang Pisau sendiri tingkat kedalaman sungainya cukup tinggi meskipun sedang terjadi musim kemarau”, ujar Ardiansyah 
 
Menurutnya, justru yang menjadi kendala adalah di wilayah muara sendiri, jadi jika kapal-kapal itu akan melalui daerah tersebut harus menunggu air dalam kondisi pasang tertinggi terlebih dahulu, baik saat masuk maupun keluar ketika melewati wilayah muara tersebut.
 
Sehubungan dengan apa harapan ke depan untuk daerah pulang pisau, khususnya di bidang transportasi laut, pihaknya berharap semoga pelabuhan pulang pisau yang juga termasuk pelabuhan internasional ini nantinya bisa dimanfaatkan sebagai pelabuhan kapal yang mengangkut penumpang dan berbagai jenis barang lainnya, karena kondisi alur sungai dan pelabuhannya yang sudah sangat mendukung.
 
“Jadi, kapal angkutan jenis barang seperti barang dagangan atau produk-produk  komersil dari pulau jawa yang kemudian akan dipasarkan di daerah pulang pisau sendiri atau sekitarnya bisa memanfaatkan pelabuhan pulang pisau, sehingga pada akhirnya bisa berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar”. Harapnya.
(Alp/Lsn)
 
 
 
 
image_print

Pos terkait