KPU Terima Pendaftaran Dua Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara

KETUA DAN ANGGOTA KPU BARITO UTARA

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut)  melaksanakan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024, dimana salah satu tahapannya adalah melaksanakan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari mengatakan kegiatan pendaftaran pencalonan di mulai dari tanggal 27-29 Agustus 2024. “Pendaftaran dimulai pada tanggal 27, 28 dan besok kita juga masih membuka pendaftaran mulai jam 08.00 sampai dengan 23.59 WIB,” kata Ketua KPU Barito Utara saat memberikan pers comprent pada awak media usai pendaftaran 2 (dua) pasang calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029 di KPU Barito Utara, Rabu (28/8/2024) siang.

Siska mengatakan, untuk tanggal 27 kemarin, memang tidak ada yang melakukan pendaftaran. Di tanggal 28 ini ada 2 (dua) bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran yaitu pada jam 08.00 WIB pasangan Akhmad Gunadi dan Sastra Jaya. Dan pada jam 13.00 WIB ada Pasangan H Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo.

“Berdasarkan hasil yang telah dilakukan semuanya sudah kita periksa, terkait berkas-berkas kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Uara,” ujar Ketua KPU.

Dikatakannya ada 2 dokumen yang di periksa diantaranya yaitu dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon.

“Untuk dokumen persyaratan pencalonan ini, harus lengkap dan benar dan untuk dokumen persyaratan calon harus lengkap. Jadi, dari dua bakal calon pasangan yang mendaftar tadi semuanya dapat di terima,” kata Siska.

Lebih lanjut Ketua KPU Barito Utara menjelaskan, untuk ke dua bakal calon sudah diberikan surat pengantar untuk pasangan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Doris Silvanus Palangka Raya. “Untuk pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan satu hari setelah pendaftaran,” terangnya.

Untuk pemeriksaan kesehatan dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tim pemeriksa adalah yang di bentuk dari RSUD Dr Doris Silvanus.

“Kita KPU Kabupaten Barito Utara memang bekerja sama dengan RSUD Dr Doris Silvanus Palangkaraya dalan rangka pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara,” ungkapnya.

Siska menambahkan, usai 2 pasangan calon telah diterima berkas dokumen pencalonan, pihak KPU Barito Utara tetap akan melakukan penelitian administrasi calon.

“Dan pada tanggal 22 September akan dilakukan proses penetapan pasangan calon dan pada tanggal 23 September akan di adakan pengundian nomor urut paslon,” pungkasnya.(lna/Lsn)

 

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait