KPU Provinsi  Gelar Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi DPT

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu Tahun 2019. (Dayak Pos/Darmawanto)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

   KPU Provinsi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka yang menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu 2019 mendatang berjumlah  14.499 pemilih,  Selasa, 19/02) lalu.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu Tahun 2019 dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di  Palangka Raya ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H. Harmain.

Pleno terbuka rekapitulasi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah di pimpin oleh Wawan Wiraatmaja selaku pengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bersama dengan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah lainnya, serta dihadiri oleh 14 (empat belas) Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang mengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dengan dihadiri oleh Tamu Undangan dari Bawaslu Provinsi, Perwakilan Peserta Pemilu 2019 (Partai Politik dan Calon Anggota DPD), serta Instansi terkait Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H. Harmain Mengimbau  semua pihak, khusus nya partai politik untuk dapat mengecek pemilih melalui aplikasi KPU RI Pemilu 2019 yang dapat diunduh di Playstore HP Android, dengan aplikasi ini juga bisa untuk mengecek nama dan calon pemilih pada Pemilu 2019.

Dan kepada KPU Kabupaten/Kota nanti selepas penetapan pleno DPTb pada hari ini, maka tetap dapat mendata kembali pemilih yang ingin pindah memilih, dan agar membuka posko-posko di perusahaan serta di kampus-kampus, ujarnya. 

Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja menyampaikan hasil pleno pada hari ini, juga merupakan hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan pada malam hari kemarin, dimana akan ada penyampaian-penyampaian di tingkat provinsi pada hari ini dengan pembubuhan coret paraf perbaikan atau renvoi pada data rekapitulasi perbaikan DPTb (daftar pemilih tambahan) tingkat kabupaten.

Kegiatan rapat pleno yang dimulai dari pukul 08:45 WIB ini berakhir sekitar pukul 11.00 WIB  yang disertai Penandatangan Berita Acara DPTb oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian oleh Saksi dari Bawaslu Provinsi, serta dari Perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi maupun calon DPD.

Diketahui dari jalan nya rapat pleno terbuka DPTb (jumlah pemilih tambahan) sebanyak 14.499 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 10.476 dan pemilih perempuan sebanyak 4.023, yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota, 106 Kecamatan, 386 Desa/Kelurahan dan 913 TPS, diketahui juga Rekapitulasi DPTb yang keluar dalam Pemilu 2019 dengan jumlah 1.587 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 935 dan pemilih perempuan berjumlah 652 serta terjadi penambahan TPS berbasis DPTb sebanyak 51 TPS yang tersebar di 40 Desa/Kelurahan, 20 Kecamatan dan 8 Kabupaten.(Dmt/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait