Penerapan dan sosialisasi prokes kepada warga yang melintas di jalanan.(Media Dayak/Penrem Pjg)
Sampit, Media Dayak
Koramil 1015-08/Mbk memberikan imbauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) kepada warga, Kamis (09/07/2020) pada pukul 08.15 WIB.
Imbauan tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran warga masyarakat tentang perlunya protokol kesehatan menuju era tatanan baru new normal.
“Koramil 1015-08/Mbk menurunkan anggota personilnya untuk memberikan imbauan di sepanjang Jalan MT Haryono Sampit dalam penegakan disiplin Covid-19. Hal tersebut untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Kotim,” ujar Danramil 1015-08/Mbk Kapten Arh Sutomo.
Imbauan yang diberikan kepada warga agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain, dan tidak berdesakan serta rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir.
“Kegiatan imbauan protokol kesehatan ke masyarakat ini bertujuan untuk memutus penularan Covid-19 antara pedagang dan pembeli serta masyarakat khususnya Kabupaten Kotim,” kata Kapten Arh Sutomo.
Hadir dalam kegiatan tersebut Koramil Serda Sutrisno, Bimas Polsek Ketapang, Kepala Puskesmas Ketapang (Ibu Elmy Mulyati) beserta 3 anggota Puskesmas Ketapang.(Penrem/Dmt/aw)













