Konsultan Pengawas Pembangunan Drainase Diharapkan Berada Di Tempat Pelaksanaan Pekerjaan

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask:0; brp_del_th:0.0000,0.0000; brp_del_sen:0.0000,0.0000; motionR: 0; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 170.05753;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 32;
Pekerjaan pembangunan siring drainase di jalan Soekarno Hatta – Kasongan, yang menggunakan dana APBD tahun anggaran 2026, yang dikerjakan sejak awal Juli 2026.(Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak 

 
Setiap proyek pembangunan milik Pemerintah, termasuk sejumlah proyek pembangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, selain dikerjakan oleh kontraktor (rekanan) pemenang tender, juga wajib diawasi oleh Pengawas internal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan dan konsultan pengawas yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Katingan melalui OPD pemberi kerja. 

Salah satu proyek Pemkab Katingan di bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang sedang dikerjakan pada tahun anggaran 2026 ini, menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi, adalah pekerjaan siring drainase di bahu jalan Soekarno Hatta – Kasongan. “Pekerjaan ini sudah seharusnya diawasi oleh konsultan pengawas setiap saat di tempat dilaksanakannya pekerjaan tersebut,” harap H Fahmi Fauzi. 

Bacaan Lainnya

Adapun yang perlu dilakukan pengawasan pekerjaan tersebut menurutnya, sejak dilakukannya pemaritan, pemasangan batu belah sampai dengan selesainya pekerjaan. Karena, jika pemasangan batu belah untuk penyiringan drainase tersebut kurang kuat dan dikhawatirkan akan cepat runtuh. Karena, pemasangan batu belah tersebut sangatlah penting, agar siring drainase tersebut tidak mudah jebol. “Pasalnya, tujuan awal dibangunnya siring drainase tersebut memang untuk mencegah genangan air, yang jika meluap ke badan jalan tentu saja akan merusak aspal jalan yang dilalui oleh pengendara,” terangnya. 

Selanjutnya, terkait dilakukannya pengawasan setiap saat menurut legislator asal Partai Nasdem ini, sebenarnya untuk memastikan pekerjaan selesai tepat waktu namun dengan kualitas baik sesuai standar mutu. “Selain itu untuk memastikan bahan dan hasil kerja sesuai aturan, termasuk campuran bangunan untuk pekerjaan tersebut,” tuturnya. 

Kesimpulannya, dirinya berharap konsultan Pengawas agar melakukan pengawasan setiap saat berada di tempat dilaksankannya pekerjaan pembangunan siring drainase tersebut, dengan tujuan jika ada kesalahan pekerjaan di lapangan maka konsultan pengawas juga bisa memberikan arahan yang baik. “Jangan sampai ketika sudah selesai pekerjaan pembangunannya, tapi kesalahan sudah terlanjur dan tidak sempat lagi waktu untuk memperbaikinya,” tandas wakil rakyat asal dapil Katingan I, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malam ini. (Kas/Lsn) 

 

 

image_print

Pos terkait