Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, saat menghadiri Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama TAPD dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (14/7/2026)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden saat menghadiri Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (14/7/2026).
Linae mengapresiasi kemitraan yang terjalin antara Pemprov Kalteng dan DPRD selama proses pembahasan Raperda. Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan berlangsung secara konstruktif dengan semangat membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung secara konstruktif dan dilandasi semangat kemitraan antara Pemprov Kalteng dan DPRD,” ujarnya.
Ia menegaskan, berbagai masukan dan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah.
“Berbagai masukan serta saran dari Badan Anggaran akan kami tindak lanjuti sebagai bahan penyempurnaan,” tegas Linae.
Menurutnya, Pemprov Kalteng berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga Raperda segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil evaluasi dan rekomendasi pembahasan ini akan menjadi bahan pembelajaran dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 agar lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta mendukung prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” pungkas Linae.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng Sudarsono menyampaikan bahwa Badan Anggaran telah menyelesaikan pembahasan Raperda bersama TAPD dan menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta lampiran laporan keuangan Pemprov Kalteng.
Ia menambahkan, meski menerima penjelasan pemerintah daerah, Badan Anggaran tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan pembangunan daerah ke depan.(MMC/YM/Aw)













