Komitmen Kelola Sampah Lebih Baik, Pemkab Gumas dapat Apresiasi dari DPRD

Anggota Komisi II DPRD Gumas Evandi Bersama koleganya Anggota DPRD Gumas Darwinson Concon.(Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas  dalam  pengelolaan sampah agar lebih baik lagi, teratur, dan ramah lingkungan kedepannya.

Bacaan Lainnya

“Kami (DPRD) berpandangan hal itu (pengelolaan sampah agar lebih baik, teratur, dan ramah lingkungan) sebuah keniscayaan Ya, dan hendaknya tidak sekedar komitmen di atas kertas tapi harus direlisasikan,”ujar Anggota Komisi II DPRD Gumas Evandi,Sabtu (6/9/2025).

Legislator 3 periode itu menyatakan, pengelolaan sampah di Gumas tidak sekedar soal kebersihan, tapi juga menyangkut wajah kota, kesehatan masyarakat, hingga kualitas hidup.

“Kami mengapresiasi upaya Pemkab Gunung Mas yang terus melakukan perbaikan, mulai dari sarana prasarana hingga edukasi masyarakat,”kata Evandi.

Politisi Nasdem itu menegaskan, DPRD mendukung Pemkab Gumas yang menargetkan dengan ikhtiar sungguh-sungguh dapat meraih sertifikat zona biru dalam pengelolaan sampah,

“Kami berharap masyarakat Gunung Mas hendaknya juga bisa ikut berperan aktif dalam memilah dan mengurangi sampah rumah tangga sehingga sinergi antara pemerintah dan warga benar-benar terwujud,”ucap Evandi.

Diwartakan sebelumnya, Wakil Bupati Gunung Mas (Wabup Gumas), Efrensia L.P. Umbing, memimpin langsung rapat koordinasi (Rakor) Rencana Pengelolaan Sampah yang lebih baik ke depan di Aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kamis (4/9/2025).

Didampingi Plt. Asisten II Setda Gumas yang juga Kadis PU Baryen Efrensia menyampaikan Rakor digelar sebagai bentuk keseriusan Pemerintrah Kabupaten Gumas dalam menjawab tantangan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Usai kegiatan,kepada media ini Efrens menjelaskan upaya yang akan dilakukan Pemkab Gumas dalam Pengelolaan Sampah yang lebih baik ke depan, yakni pembenahan pengelolaan TPA, membangun Bank Sampah Induk dan Bank Sampah Unit serta mengaktifkan Bank Sampah yang sudah terbentuk, serta mengaktifkan dan memaksimalkan sarana prasarana yang sudah ada.

Selanjutnya, Memanfaatkan sarana dan prasarana hibah pengelolaan sampah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan kerja sama dengan pihak sekolah untuk menjadi Bank Sampah Unit pada pusat pengelolaan sampah organik.

Membangun sistem pelayanan sampah dari rumah, warung dan lainnya, mengelola sampah yang bersumber dari pasar, dan membangun sistem data yang terintegrasi sehingga data pengurangan sampah didapatkan.

“Rencana aksi pengelolaan sampah Kabupaten Gunung Mas menuju kabupaten open dumping (Praktek pembuangan sampah di suatu lahan terbuka tanpa proses pengelolaan khusus, menyebabkan sampah hanya ditumpuk dan dibiarkan tanpa penutupan atau perlindungan lingkungan), dan mandiri sampah adalah menanggapi sanksi penutupan TPA dengan system open dumping secara cepat dan strategis, mengembangkan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis pengurangan dan daur ulang, meningkatkan partisipasi masyarakat dan perusahaan dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dan mengembangkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang tepat guna dan berkelanjutan,” beber Efrens.

Efrens lebih lanjut menjabarkan indikator keberhasilan pengelolaan sampah di Kabupaten Gumas, yaitu penutupan total TPA open dumping dalam 3 bulan, terbentuknya 30 + TPS3R aktif di Kabupaten Gumas,lebih 60% rumah tangga memilah dan mengolah sampah secara mandiri, setiap desa memiliki Bank Sampah aktif,10+perusahaan ikut serta dalam pengelolaan sampah melalui CSR/EPR, serta volume sampah ke TPA berkurang kurang lebih 60% dalam 3 bulan.

Menyoal besaran anggaran yang diperlukan untuk keseluruhan rencana aksi pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Gumas, Efrens menyebut Rp.4.115.000.

“Anggaran ini (Rp.4.115.000) diasumsikan untuk implementasi tahun pertama (2025-2026). Sumber dananya tidak juga 100 persen dari APBD Kabupaten Gunung Mas atau DAK lingkungan hidup, tapi bisa bersumber dari dana CSR perusahaan dan hibah kementrian/Lembaga,” ujar Efrens.

Terkait sosialisasi persampahan, disampaikan Efrens, sosialisasi persampahan tanpa disertai sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai akan sulit memberikan hasil nyata.

“Masyarakat bisa saja sudah paham pentingnya menjaga lingkungan, tapi jika tidak tersedia tempat sampah terpilah, armada pengangkut, TPS, TPA, hingga fasilitas daur ulang/komposting, maka kesadaran itu tidak bisa diterapkan optimal,” tegasnya.

Wabup Efrens menekankan bahwa persoalan sampah bukan sekedar urusan kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan, keindahan kota, bahkan citra daerah.

“Jangan juga sampah jangan dipandang sebagai beban ya, tapi sebagai potensi yang bisa diolah menjadi sesuatu yang bernilai. Ke depan, kita harus berani melangkah lebih maju dengan teknologi pengolahan yang tepat,” tegasnya menutup.(Nov/Lsn)

 

 

 

 

 

 

 

 

image_print

Pos terkait