Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar
Sampit, Media Dayak
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar menyebut, potensi kerusakan jalan yang berstatus aset milik daerah semakin parah karena Perusahaan Besar Swasta (PBS) mengangkut hasil produksi kebun sawit melalui jalan umum.
“Kita perhatikan, sehari saja mungkin ada puluhan hingga ratusan truk CPO milik perusahaan sawit yang hilir mudik melintas di jalan yang tidak seharusnya mereka lewati, yakni jalan umum yang statusnya adalah milik daerah,” kata Kurniawan.
Menurut Kurniawan, PBS seharusnya membuat jalan sendiri untuk mengangkut hasil produksi kebun dengan kekuatan yang sesuai dengan bobot truk bermuatan tandan buah segar (TBS) maupun CPO (crude palm oil) atau minyak kelapa sawit.
Aktivitas kendaraan-kendaraan besar Truk bermuatan TBS maupun CPO itu lanjut Kurniawan, mempunyai andil besar memperpendek usia jalan yang dibangun menggunakan APBD. Pasalnya truk PBS membawa muatan hingga lebih dari 20 ton, padahal kemampuan jalan di Kotawaringin Timur hanya 8 ton muatan sumbu terberat (MST).
“Seharusnya, untuk kapasitas seperti bermuatan tonase yang tidak mampu ditampung jalan umum itu, perusahaan sudah harus punya akses jalan sendiri yang tidak mengganggu warga sekitar. Sebab dampak lalu lintasnya juga harus diperhatikan,” ujar Kurniawan.
Kurniawan juga mengingatkan, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah mengatur terkait kelayakan jalan, kelas jalan, hingga analisa dampak lalu lintas.
Hilir mudik angkutan sawit di jalan umum juga berisiko meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Hal itu sudah kerap terjadi, diduga dipengaruhi perilaku sopir dalam mengemudikan kendaraan besar itu. “Hal ini akan terus menjadi atensi kami khusus nya di Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur. Dalam waktu dekat, kami juga akan segera melakukan giat-giat khusus terhadap PBS yang masih menggunakan jalan umum untuk mengangkut hasil produksi perkebunan,” demikian Kurniawan. (Em/Aw)













