Komisi A Dukung Wilayah Rungan-Manuhing Menjadi DOB

Jajaran Komisi A DPRD Provinsi kalteng, saat melaksnaakan kunjungan lapangan ke wilayah Rungan-Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, beelum lama ini.(Dayak Pos/Novan)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

  Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penuh usulan daerah otonomi baru (DOB) Rungan-Manuhing dari Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Pasalnya usulan pembentukan DOB itu sangat mendesak dalam rangka mempercepat akselerasi pembangunan di daerah itu.

Dalam rangka melihat persiapan rencana pembentukan DOB tersebut, belum lama ini Komisi A DPRD Kalteng, yang membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan bersama dengan Biro Pemerintahan Setda Kalteng, melaksanakan kunjungan lapangan serta bertemu dengan masyarakat Rungan-Manuhing,

Dalam kunjungan ini, Komisi A bersama Biro Pemerintahan melihat langsung ke lapangan untuk meninjau lahan yang telah disiapkan guna kepentingan daerah ini jika mendapat persetujuan dari pemerintah pusat kedepannya.

Dimana lahan yang disiapkan oleh panitia pemekaran Rungan-Manuhing terletak antara Desa Bereng Jun hingga kewilayah Jakatan Raya seluas kurang lebih 3000 hektar. Usai melaksanakan peninjauan lapangan, rombongan Komisi A bersama dengan Biro Pemerintahan juga melaksanakan pertemuan dengan jajaran Pemkab dan DPRD Gumas, kemudian masyarakat Rungan-Manuhing serta panitia pembentukan DOB di Kantor Kecamatan Rungan di Jakatan Raya.

Dalam pertemuan ini, Pimpinan dan Anggota Komisi A memberikan dukungan penuh terwujudnya kabupaten Rungan-Manuhing dan hal itupun mendapat sambutan menggembirakan dari masyarakat setempat.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering disela-sela pertemuan itu, jika melihat kondisi saat ini, memang daerah Rungan-Manuhing memang layak untuk dimekarkan. Dimana salah satu tujuannya untuk mempercepat pembangunan.

Karena salah satu tujuan DOB ini dalam rangka mempercepat pembangunan, mendekatkan aksessibilitas pelayanan kepada masyarakat. Kalau kita dari Komisi A mendukung penuh, jangankan 100 persen 1000 persen pun kita berikan dukungan,Ucap Freddy

Sementara Ketua panitia DOB Rungan-Manuhing Suprapto Sungan mengatakan,usulan DOB itu disampaikan bukan semata-mata hanya untuk memisahkan diri dari Kabupaten Gumas. Tetapi bagaimana daerah usulan itu nantinya percepatan pembangunannya bisa diwujudkan.

Karena rentang kendali pelayanan kepada masyarakat selama ini masih cukup jauh. Usulan DOB wilayah Rungan-Manuhing ini sebenarnya sudah lama, sebelum terbentuknya Kabupaten Gumas. Tapi karena saat itu, pemekaran Gumas masih terkendala sejumlah Kecamatan makanya saat ini atas keputusan bersama mendukung dahulu pemekaran Gumas. Nah sekarang ini usulan itu kita sampaikan lagi kepada pemerintah,teranya.

Sampai sejauh ini selain usulan DOB Rungan-Manuhing sudah ada dua usulan DOB yang sudah disetujui oleh DPRD Kalteng bersama pemerintah, diantaranya DOB Kotawaringin Utara (Kotara), Kapuas Ngaju. Kedua DOB ini sedang berproses di pemerintah pusat, karena saat ini pemerintah sedang memberlakukan moratorium terkait pemekaran atau pembentukan DOB baru di Indonesia.(Nvd)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait