Komisi A DPRD Kalteng Lihat Progam Paten Di Bataguh

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering, didampingi Hj. Nor Fazariah Kamayanti dan H M. Anderiansyah, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Bataguh dalam rangka peninjauan Program Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan), Kamis (21/2).(Media dayak/Ist)

Bacaan Lainnya

Kuala Kapuas, Media Dayak

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kunjungan kerja ke Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas untuk melihat perkembangan operasional Program Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan), Kamis (21/2).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi A DPRD Provinsi Yohanes Freddy Ering, didampingi oleh anggotanya yaitu Hj. Nor Fazariah Kamayanti dan H M. Anderiansyah disambut Camat Bataguh Budi Kurniawan beserta seluruh Kepala Desa di wilayah kecamatan.

Kunjungan kerja tersebut juga didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Kapuas yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Inop beserta jajaran dari bidang Tapem Setda Kabupaten Kapuas.

Budi Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi A DPRD Provinsi ke Kecamatan Bataguh. Dia berharap, hadirnya perwakilan tingkat provinsi dapat memperjuangkan permohonan dan permintaan masyarakat.

Adapun maksud kunjungan kerja yang dilakukan untuk meninjau PATEN di Kecamatan Bataguh yang mulai tahun 2013, namun efektifnya dilaksanakan pada tahun 2017 sesuai dengan perkembangan pembangunan kantor kecamatan dan akses jalan yang dibangun pada tahun 2017.

“Kami sudah mengembangkan pelayanan PATEN ini sampai ke desa yang dikenal dengan Pelayanan Administrasi Terpadu Desa. Intinya, kami ingin kantor Pemerintahan Desa benar-benar beroperasi dan berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Budi juga mengungkapkan keinginan kantor-kantor desa dapat dibangun dan dimanfaatkan sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat desa sesuai jam kerja yang ditentukan, dimaksudkan agar pelayanan desa tidak lagi di rumah Kepala Desa.

Kemudian, ia menerangkan, dari Pelayanan PATEN, juga dikembangkan aplikasi Simpaten dan Simdesa, yang nantinya didorong secara efektif dan efisien di masyarakat. “Pelayanan di Bataguh kami pastikan gratis dan tidak dipungut biaya, kecuali memang perihal adanya retribusi daerah yaitu perizinan Izin Membangun Bangunan (IMB). Kita layani masyarakat kita sesuai dengan tupoksi atau kewenangan yang kita miliki,” ungkapnya.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Yohanes Freddy Ering menilai menyelenggarakan pelayanan PATEN sudah efektif dan cukup bagus. Ia mengatakan, keberadaan PATEN sangat penting dan strategis dalam rangka menggunakan pelayanan perizinan masyarakat, karena perlu proses waktu kelengkapan persiapan dari segi sarana dan prasarana yang maksimal.

“Kami sejak kemarin sudah melaksanakan kunjungan kerja untuk meninjau obyek-obyek dalam rangka menunjang Pendapatan Asli Daerah seperti Samsat dan Bank BPD Kalteng Cabang Kuala Kapuas. Untuk hari ini kami ingin melihat sejauh mana pengelolaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan yang ada di Bataguh,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Komisi A DPRD Kalteng membidangi pemerintahan dalam arti luas dan juga Bidang Keuangan dan Anggaran. Pihaknya juga memiliki akses dalam program-program kegiatan yang berkaitan dengan usulan masyarakat seperti pembangunan rumah ibadah dan lain sebagainya.

“Termasuk Kecamatan Bataguh sebagai kecamatan pemekaran, kita membuka diri untuk menampung setiap aspirasi dan usulan dalam rangka menunjang kelengkapan sarana dan prasaranan kesejahteraan masyarakat social dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Hmskmf/aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait