Pemusnahan barbuk tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap oleh Bupati Jaya S Monong(empat dari kanan) bersama Kajari Koswara(tiga dari kanan),Ketua PA Kelas II Kuala Kurun M.Aliyuddin(kanan),Pabung 1016/PLK Mayor Inf Catur P Nugroho(kiri)dan ketua MR GKE Kurun Pdt Edison B Kuni(dua dari kanan).(Foto/Novri JK Handuran).
Kuala Kurun,Media Dayak
Bupati Gunung Mas(Gumas)Jaya Samaya Monong menilai kinerja penegak hukum di Gumas,seperti Kepolisian dan Kejaksaan dalam upaya memberantas peredaran Narkoba dan obat terlarang lainnya,luar biasa.
“Kita(Pemkab Gumas)apresiasi penindakan tegas yang dilakukan Polres Gunung Mas maupun Kejaksaan Negeri(Kejari)Gunung Mas terhadap pelaku peredaran Narkoba dan obat terlarang lainnya di wilayah Gunung Mas.Penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku sangat tepat,” kata Jaya kepada pewarta usai kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-59,di halaman kantor Kejari Gumas,Senin(15/7).
Jaya tekankan sinergisitas antara Pemerintah daerah,aparat penegak hukum,tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh pemuda dan stakeholder lainnya dalam memberantas peredaran Narkoba dan obat terlarang lainnya di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau sebuah keniscayaan.“Tidak mungkin barang haram itu(Narkoba dan obat terlarang lainnya)dapat diberangus tanpa adanya keterpaduan(sinergisitas). Keterpaduan sangat diperlukan.Tidak semata-mata tugas Kepolisian dan Kejaksaan,tapi tugas kita bersama,” tegas Jaya.
Bagaimana menghindar dari bahaya Narkoba dan obat terlarang lainnya serta minuman keras(miras),terutama untuk generasi muda Gumas?, Jaya mengatakan penguatan nilai-nilai keagamaan hal yang mendasar.
“Nilai-nilai keagamaan itu ditanamkan sejak usia dini ya,sehingga saat usia remaja,dewasa hingga usia tua,nilai-nilai keagamaan itulah yang menjadi filter terhadap godaan yang sifatnya kedagingan,seperti Narkoba dan obat terlarang lainnya,miras,sex bebas dan pergaulan negatif lainnya,” tuturnya.
Ia pun menyerukan generasi muda Gumas tidak berkompromi dengan Narkoba dan obat terlarang lainnya. Generasi muda dimintanya melakukan kegiatan yang positif, belajar dan gemar membaca supaya terwujud sumber daya manusia yang handal.
Barang bukti yang dimusnahkan,seperti sabu sebanyak 15,02 gram dari 23 perkara,zenit 77 butir dari 1 perkara. 2 pucuk senjata api dan 62 biji amunisi gotri kaliber 6 mm serta 369 amunisi gotri kaliber 4,5 mm dari 1 perkara,15 senjata tajam dari 14 perkara, dan minuman keras dari 7 perkara.
Pemusnahan dilakukan Jaya bersama Kajari Gumas Koswara,Ketua Pengadilan Agama Kelas II Kuala Kurun Muhamad Aliyuddin,Pabung 1016/PLK Mayor Inf Catur Prasetio Nugroho,Kabag Ops Polres Gumas AKP Aries Nugroho,Kasat Narkoba Iptu Damlias,Kasat Sabhara AKP Suyanto,yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Gumas,tokoh agama,yang mewakili Kadis Kesehatan,Kasi Intel,Kasi Datun,Kasi Pidum dan staf Kejari lainnya.(Nov)











