Kesejahteraan BPD dan Guru PAUD Jadi Perhatian Pemkab Lamandau

Nanga Bulik, Media Dayak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para aparatur pemerintahan hingga ke tingkat desa, termasuk para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud).

Bacaan Lainnya

Hal itu dibuktikan dengan telah ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur terkait pemberian tunjangan bagi guru Paud dan BPD, oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana beberapa waktu lalu.

Diketahui, Perbup tersebut nantinya akan mengatur penambahan tunjangan guru Paud dan BPD dengan alokasi anggaran yang ada di desa sesuai dengan kemampuan masing-masing pada Pemerintah Desa.

Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, dalam sambutannya, menyampaikan, kenaikan tunjangan anggota BPD ini sebelumnya telah melalui berbagai tahapan dan kajian, hingga akhir bisa di akomodir. Menurutnya, gagasan ini berasal dari BPD dan Guru Paud yang menginginkan adanya penambahan tunjangan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang besar yang diemban mereka.

“Perbupnya sudah saya tandatangani, dan harapan saya tahun ini sudah bisa direalisasikan. Memang nilainya tidak seberapa tatapi ini bentuk dan upaya nyata kita dalam mendukung peningkatan kesejahteraan para BPD dan,”ungkapnya, Senin (9/1).

Bupati menjelaskan, terbitnya Perbup kenaikan tunjangan Anggota BPD tersebut diharapkan menjadi kabar baik bagi anggota BPD sekaligus diharapkan bisa memacu semangat kinerja BPD dalam mendukung pergerakan roda pemerintahan di desa.

Ditambahkannya, berdasarkan hasil perhitungan dan kajian yang ada, tunjangan anggota BPD ini   sudah bisa dibayarkan mulai tahun 2023 ini. Kenaikan tunjangan itu akan dimaksimalkan.

Pihaknya, menyadari akan pentingnya peran BPD yang sangat vital dalam setiap pembangunan di desa, diantaranya dalam agenda pembahasan anggaran desa, pasti dibutuhkan keterlibatan BPD. Untuk itu, pentingnya memberikan kesejahteraan bagi BPD.

“Saat ini Perbup terkait terkait tunjangan BPD sudah ditandatangani, selanjutnya untuk guru Paud, untuk edaran ke pemerintah desa, agar bisa di akomodir pada anggaran mereka,” tukasnya. (Tin/Rsn)

image_print

Pos terkait