Pernikahan Hanya Sekali,Suami Isteri Wajib Saling Menghormati

11 pasangan suami istri pada pernikahan missal Sabtu(29/12/2018)di Gereja Estomihi.Kanan: Pdt Edison B Kuni pada peneguhan salah satu pasangan pada pemberkatan nikah massal 11 pasangan suami isteri di gereja Estomihi,Sabtu(29/12) lalu.(Foto/Novri JK Handuran)

Bacaan Lainnya

Kuala Kurun,Media Dayak

       Pernikahan hanya sekali dalam seumur hidup dengan dirantai cinta kasih dalam landasan kebenaran firman Tuhan.Suami isteri wajib saling menghormati,takut akan Tuhan  dan melakukan kehendak Tuhan dalam kehidupan nikahnya.

Demikian isi kotbah yang disampaikan Pdt Edison B Kuni pada peneguhan pemberkatan nikah massal 11 pasangan suami isteri di gereja Estomihi,Sabtu (29/12) lalu.

Suami isteri kata Edison,wajib takut akan Tuhan,hidup sejalan dengan firman Tuhan agar hidup bahagia dan baik keadaan.Suami isteri wajib mendidik anak dengan baik,dalam ucapan dan perbuatan sesuai Kebenaran firman Tuhan.

“Kegiatan ini sangat luar biasa karena orang menikah itu karena ingin bahagia,ingin diberkati oleh Tuhan dalam rumah tangganya,” ujar Edison dengan renungan firman Tuhan yang diambil dari Mazmur 128 ayat 1-6.

Kadisdukcapil Gumas Barthel menyambut baik pernikahan massal dan menyampaikan terimakasih pihaknya kepada badan pekerja harian (BPH)
majelis jemaat GKE Kuala Kurun dan SPPer(Seksi Pelayanan Perempuan)atas kerjasama yang baik sehingga kegiatan dapat terlaksana.

“Kita ingin melayani masyarakat supaya dapat memiliki akta perkawinan secara gratis.Secara adat sudah terlaksana dan sah.Secara agamapun sudah sah karena telah diteguhkan dan diberkati oleh pendeta gereja.Sebagai WNI(warga negara indonesia)  menurut undang undang perkawinan nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan,mereka sah. Dengan ketiga ikatan ini (Adat, Agama dan UU) sudah sangat kuat sebagai ikatan suami isteri.Dengan ada akta perkawinan mereka dapat mengurus akta kelahiran anaknya dan mengurus kartu keluarga,” tutur Barthel panjang lebar usai kegiatan pencatatan sipil 11 pasangan suami isteri.

Salah satu pasangan yang enggan identitasnya dipublish mengaku bahagia.Mereka mengaku sudah memiliki anak.

“Dengan peneguhan dari pendeta serta pencatatan akta perkawinan kami oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunung Mas,perkawinan kami sah,” imbuh mereka bahagia.(Nov/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait