Kasus Tinggi Di Palangka Raya dan Kapuas, Gubernur Minta Masyarakat Segera Lapor dan Memeriksakan Diri Jika Terjadi Gejala Covid-19

Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Kalteng Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran (Media Dayak/Hms Prov).

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Gubernur provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran memberikan perhatian secara khusus terhadap Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas, lantaran dua tempat tersebut memiliki tingkat kematiannya paling tinggi.

“Sampai dengan Minggu 21 Juni 2020, di Kota Palangka Raya, yang meninggal sebanyak 20 orang atau 6,7% dari pasien yang konfirmasi positif covid-19 dan di Kabupaten Kapuas sebanyak 19 orang atau 13,3% dari pasien yang konfirmasi positif covid-19,” ujar Gubernur Sugianto Sabran melalui juru bicara Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Kalteng dr Herlina Eka Shinta, Minggu (21/6).

Pihaknya mengungkapkan, berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas, beberapa kasus meninggal yang terjadi karena keterlambatan pasien melaporkan diri ke fasilitas kesehatan untuk ditangani sehingga kondisinya pada saat ditangani di fasilitas kesehatan sudah cenderung parah yang mengakibatkan upaya penanganan tidak bisa dilakukan secara maksimal.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk segera melaporkan dan memeriksakan diri jika mengalami gejala yang diduga covid-19,” papar Gubernur Sugianto yang merupakan Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Kalteng melalui juru bicaranya, dalam rilis yang diterima media ini dari Biro Protokol Dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Kalteng.

Semakin cepat saudara melaporkan diri, tambahnya, maka semakin cepat penanganan bisa dilakukan, sehingga upaya maksimal dalam penyembuhan dapat dilakukan.

Gubernur menekankan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya pengobatan karena pemerintah menanggung pengobatan covid-19.

Lebih lanjut, Gubernur memberikan arahan mengenai upaya percepatan penanganan covid-19 dan telah dilaksanakan oleh Gugus Tugas Provinsi dan juga Gugus Tugas Kabupaten Kota untuk memutus penyebaran covid-19 di masyarakat Kalteng. Diantaranya, tim Gugus Tugas diminta terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat Kalteng.

Gubernur meminta tim Gugus Tugas melakukan siaran keliling yang melibatkan organisasi kemasyarakatan, pemasangan poster pada tempat-tempat strategis, penyebaran brosur dan leaflet, sosialisasi melalui media cetak lokal, sosialisasi melalui media-media online lokal, edukasi perilaku hidup bersih dan sehat , dan edukasi gerakan masyarakat hidup sehat, yang difokuskan pada Zona-Zona Merah.

“Terus menerus meningkatkan upaya mitigasi untuk mengurangi risiko penyebaran covid-19, terus lakukan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum, fasilitas sosial, perumahan-perumahan masyarakat, dan tempat lainnya,” kata Gubernur melalui dr. Herlina Eka Shinta.(Hms/Ytm/Lsn)

image_print

Pos terkait