puluhan ton pupuk bersubsidi baru datang di kecamatan Katingan Kuala, Kamis siang (18/6) yang lalu, dan akan didistribusikan kepada ratusan petani di sejumlah desa yang ada di wilayah kecamatan Katingan Kuala.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Camat Katingan Kuala H Suryanto membantah jika pupuk bersubsidi dikatakan langka di wilayah kecamatan yang dipimpinnya saat ini.
“Tapi, hanya keterlambatan suplay saja,” katanya kepada sejumlah media, Jum’at (19/6) lalu.
Satu hari yang lalu atau Kamis (18/6) yang lalu puluhan ton pupuk bersubsidi dari distributor menurut Surya sudah mulai datang di pengecer/penyalur di Pegatan kecamatan Katingan Kuala. Dan mulai Jum’at (19/6) kemaren mulai dibagi-bagikan kepada para petani di puluhan desa se kecamatan Katingan Kuala, sesuai luasan lahan di masing-masing petani.
Maksudnya, jika pembagiannya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dari Kemeterian Pertanian (Kementan) RI menurutnya, yang mendapat jatah pupuk bersubsidi adalah terbatas kepada petani yang memiliki luasan lahannya hanya 2 haktare saja, maka kuota yang 700 ton pertahun untuk petani di kecamatan Katingan kuala dimungkinkan tercukupi.
“Namun, jika dibagi-bagikan kepada petani yang memiliki luasan lahannya lebih dari 2 hektare tentu saja kuota yang 700 ton itu tidak cukup,” aku Surya.
Makanya, dirinya berharap dengan sangat kepada Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabuten Katingan agar dapat mempertimbangkan antara kuota yang diberikan dengan jumlah luasan lahan pertanian yang ada di kecamatan Katingan Kuala ini. Karena, biar bagaimana pun juga yang namanya petani lebih suka membeli pupuk bersubsidi dari pada pupuk non bersubsidi, meskipun luasan lahannya sudah melebihi dari 2 haktare.
“Pasalnya, perbedaan harga antara pupuk bersubsidi dengan non bersubsidi jauh sekali atau tiga kali lipat,” terangnya, seraya menyebutkan harga pupuk bersubsidi sekitar Rp 92 ribu/sak. Sedangkan pupuk non bersubsidi sekitar Rp 300 ribu/sak.
Selain itu, dirinya juga meminta kesediaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan yang sesuai dengan komisinya agar ikut pula mencarikan solusi tentang kekurangan pupuk berubsidi dimaksud. Kalau di tahun 2019 yang lalu kuota pupuk bersubsidi di tempat kita sekitar 900 ton pertahun turun menjadi 700 ton pertahun di tahun 2020. “Keinginan kita, bisa dinaikan menjadi 1.500 ton pertahun untuk tahun 2021 mendatang,” harapnya. (Kas/Lsn)












