Kartu SIM Sudah Dalam Proses Percetakan

PEMBUATAN SIM–   Proses pembuatan SIM, di Satlantas Polres Barito Utara, cukup ramai dipenuhi calon pemegang kartu SIM. (Media Dayak:ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Setelah ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang akan membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini material SIM sudah ada di Satlantas Polres Barito Utara. Dan saat ini dalam proses percetakan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Zulyanto LK, saat dikonfirmasi di Muara Teweh mengatakan, material untuk pembuatan SIM sudah tercetak semua, maka bagi para pemegang surat keterangan sementara mengganti SIM bisa ditukarkan di Satlantas Polres Barito Utara.

“Kita  sekarang hanya tinggal menunggu material SIM selesai dilakukan percetakan. Dan apabila sudah selesai tercetak semuanya baru kami umumkan kembali kepada pemegang surat keterangan sementara SIM tersebut,” ujar Zulyanto.

Disampaikannya, sehubungan kartu SIM masih dalam proses percetakan, maka bagi para pemegang surat keterangan sementara penganti SIM yang telah diberikan Satlantas Polres Barito Utara bisa mengunakan surat tersebut, sebelum dilakukan pergantian dengan kartu SIM.

“Untuk proses percetakan kartu SIM ini Insya Allah paling cepat dalam waktu 1 bulan. Dan inipun kalau sudah selesai tercetak semua maka akan kami sampikan kembali,” kata Kasat Lantas, Minggu. (lna)

image_print

Pos terkait