Kuala Pembuang, Media Dayak
Komitmen Polres Seruyan untuk membangun sinergi dengan seluruh elemen penegak hukum terus diwujudkan. Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 14.20 WIB, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., beserta rombongan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Agama (PA) Kuala Pembuang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pimpinan dan pejabat eselon di lingkungan PA Kuala Pembuang, antara lain Ketua PA Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I., Panitera Segah Kusuma, S.H., dan Sekretaris Anita Rahma Diyani, S.H.I. Turut mendampingi Kapolres, Kasatintelkam Polres Seruyan IPTU Fahroni.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Beddy Suwendi menegaskan bahwa silaturahmi ini merupakan bentuk komitmen nyata jajarannya.
“Silaturahmi ini kami maksudkan sebagai bentuk komitmen Polres Seruyan untuk terus menjalin hubungan yang harmonis, koordinatif, dan sinergis dengan seluruh unsur Forkopimda dan instansi terkait. Khususnya dengan Pengadilan Agama Kuala Pembuang sebagai bagian penting dalam sistem penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga, mengingat kompleksitas tugas penegakan hukum tidak dapat ditangani oleh satu instansi secara mandiri.
“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan tugas, Polri tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama, komunikasi yang baik, serta saling mendukung antarinstansi guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Seruyan, serta mendukung kelancaran pelayanan hukum kepada masyarakat,” jelasnya lebih lanjut.
Ke depan, Kapolres menyampaikan harapan agar kerja sama ini semakin ditingkatkan.
“Oleh karena itu, kami sangat berharap ke depan dapat terus terjalin koordinasi dan kolaborasi yang semakin baik antara Polres Seruyan dan Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Baik dalam pelaksanaan tugas, penegakan hukum, maupun dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.
Kunjungan ini menandai upaya strategis untuk memperkuat linkage (hubungan) antara aparat penegak hukum (Polri) dan lembaga peradilan (Pengadilan Agama) di tingkat daerah. Sinergi ini diharapkan dapat mempermudah proses hukum, meningkatkan efektivitas penanganan perkara, dan pada akhirnya memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, adil, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Seruyan.(Hms/Lsn)










