SEMATKAN PITA-Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana sematkan pita tanda operasi keselamatan telabang 2022 kepada perwakilan personel, Selasa (1/3/2022) dihalaman Mapolres setempat.(Media Dayak/Polres Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Polres Barito Utara laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2022 di halaman Mapolres Barito Utara, Selasa (1/3/2022). Apel dipimpin langsung Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana yang diikuti oleh PJU Polres Barito Utara dan sejumlah perwakilan dari beberapa instansi terkait lainnya di daerah setempat.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto Kapolres dalam amanat tertulisnya yang dbacakan Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana mengatakan bahwa Operasi Keselamatan kali ini bertujuan untuk menciptakan dan menjaga Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas) di masyarakat.
“Adapun sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcar lantas serta penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Menambahkan hal tersebut, Kapolres mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan Helm SNI dan sabuk keselamatan saat berkendara, tidak berkendara saat mabuk. Operasi Keselamatan Telabang 2022 dilaksanakan dari tanggal 1 – 14 Maret 2022.
Kapolres juga mengatakan sesuai amanat Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum diharapkan kita semua untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas) di masyarakat.
Selain itu jelasnya, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun tertib budaya lalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keempat hal tersebut memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusi yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak,” kata dia.
Menurutnya, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat iniadalah keselamatan bagi pengguna jalan, keselamatan memang menjadi suatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas dalam kontek ini. Lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermnin budaya bangsa dan cermin tingkat modernisasi.
Selain itu, anak dibawah umur tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor, tidak melawan arus, tidak menggunakan knalpot brong, dan kendaraan bermuatan tidak boleh melebihi kapasitas atau dimensi kendaraan.(lna/Lsn)













